Skip to content

Bab 1 — Siapa Tedy Jusuf

Pertanyaan utama bab ini bukan pertanyaan tentang karakter. Pertanyaan utama bab ini adalah pertanyaan struktural: dari sekian banyak tokoh Tionghoa Indonesia yang ada pada tahun 1998 — pengusaha senior, akademisi, tokoh keagamaan, tokoh budaya yang sudah lama dikenal — mengapa Brigjen TNI Tedy Jusuf yang mendirikan dan memimpin Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) selama dua periode penuh, sementara, dalam catatan yang ditulis oleh saksi langsung proses tersebut, "sebelum dideklarasikan tidak ada yang bersedia menjadi ketua umum, setelah deklarasi banyak yang mau jadi ketua umum, aneh juga" (MK#p7)?

Kalimat yang ditulis Eddy Sadeli di Pengantar memoar Menggapai Kesetaraan itu nampak seperti gerutu seorang sahabat. Sebenarnya, kalimat itu adalah penjelasan struktural. Sebelum 28 September 1998, mendirikan organisasi identitas Tionghoa berskala nasional adalah tindakan yang dilarang oleh Inpres 14/1967 yang masih berlaku, dianggap politis mencurigakan oleh aparat keamanan yang terbiasa dengan paradigma asimilasi Orde Baru, dan berisiko karier-pribadi bagi siapa pun yang berdiri di garis depan. Setelah 28 September 1998, organisasi itu sudah ada; risiko sudah diserap oleh pendirinya; kursi ketua umum berikutnya menjadi posisi yang dapat dipertimbangkan tanpa beban risiko awal.

Yang menjadikan Tedy Jusuf satu-satunya orang yang dapat memikul beban awal itu bukan keberanian personal. Yang menjadikannya adalah konfigurasi tiga prasyarat yang langka bertemu dalam satu orang: pangkat militer aktif sebagai Brigadir Jenderal TNI yang masih menjabat, identitas Tionghoa yang memberi legitimasi komunitas, dan didikan keluarga yang menanamkan kewajiban berbakti pada Negara dan Bangsa sebagai kerangka teologis yang eksplisit. Tiga prasyarat ini akan diuraikan satu per satu di bab ini. Yang ditawarkan kepada pembaca bukan pujian; yang ditawarkan adalah data struktural yang menjadikan pertanyaan "mengapa Tedy?" memiliki jawaban yang tidak sentimental.

Malam Mei 1998 — sambungan dengan Prolog

Prolog buku ini sudah menyebutkan bahwa selama kerusuhan Mei 1998, rumah Tedy menjadi tempat pengungsi adik-adik dan teman-teman dari Pluit dan Cengkareng (MK#p24). Pembaca yang sudah melewati Prolog mungkin membaca episode itu sebagai tindakan personal — seorang saudara membuka pintu untuk saudara yang lain. Membacanya seperti itu tidak salah. Tetapi membacanya hanya seperti itu melewatkan satu hal yang menjadi argumen utama bab ini: pintu yang dapat Tedy buka, dapat ia buka karena pekerjaannya. Status sebagai Brigjen TNI aktif memberi rumahnya semacam imunitas sosial yang tidak tersedia bagi warga sipil biasa. Pelaku yang mungkin datang menggedor pintu sebuah rumah Tionghoa di kawasan rawan tidak akan datang menggedor pintu rumah seorang jenderal.

Imunitas itu adalah satu lapisan. Lapisan yang lain adalah jejaring. Pada malam-malam itu, Tedy juga melakukan komunikasi telepon ke sejumlah rekan perwira tinggi yang masih aktif di berbagai komando, untuk mendapatkan informasi situasi lapangan yang lebih cepat daripada yang tersedia di media. Lapisan ketiga adalah perlengkapan: sebagai Brigjen, beliau memiliki akses terbatas ke kendaraan dan prosedur yang dapat dipakai dalam keadaan darurat tanpa harus melalui rute izin yang panjang. Tidak satu pun dari tiga lapisan ini, perlu ditekankan, tersedia bagi sebagian besar orang Tionghoa Indonesia pada malam-malam tersebut — termasuk bagi para pengusaha senior yang secara finansial jauh lebih mampu dari Tedy, dan termasuk bagi para tokoh budaya senior yang secara reputasi komunal jauh lebih lama dikenal. Tiga lapisan itu adalah keuntungan yang spesifik untuk perwira aktif berpangkat tinggi yang kebetulan juga berasal dari komunitas yang sedang menjadi sasaran kekerasan.

Tiga lapisan itu akan diuraikan kembali, dalam konteks yang berbeda, ketika pertanyaan tentang siapa yang mendirikan PSMTI muncul empat bulan kemudian. Pintu yang dapat dibuka pada Mei 1998 adalah pintu pribadi; pintu yang harus dibuka pada September 1998 adalah pintu yang jauh lebih besar — pintu organisasi nasional. Tetapi mekanisme yang sama yang memungkinkan pintu pribadi terbuka — pangkat, jejaring, akses — adalah mekanisme yang sama yang akan memungkinkan pintu organisasi nasional terbuka. Mekanisme itu, kalau dilihat dari sudut struktural, bukan kebetulan personal. Ia hasil pembentukan tiga dekade.

Akar keluarga: pesan dua bahasa

Dari mana datangnya kesediaan untuk memikul beban yang risikonya karier sendiri? Dalam memoarnya, Tedy memberikan jawaban yang bersifat keluarga, bukan ideologis. Orang tuanya mewariskan kepada anak-anak mereka sebuah kerangka kewajiban yang diucapkan secara berulang dalam dua bahasa.

Dalam bahasa Indonesia, kalimat yang sering diulang orang tua Tedy berbunyi: "Jadi orang hendaklah berbuat sesuatu untuk Keluarganya, Masyarakat, Negara dan Agama" (OT#p12). Urutan empat lingkaran kewajiban itu — keluarga, masyarakat, negara, agama — bukan urutan kepentingan; ia urutan radius. Yang paling dekat dahulu, kemudian yang lebih luas, akhirnya yang transenden. Tidak ada satu lingkaran yang ditinggalkan demi lingkaran yang lain; semua harus dipenuhi secara bersamaan.

Dalam bahasa Tionghoa, kalimat yang menyertainya berbunyi: "Luo Tie Sen Ken, Luo Ye Kwe Ken." Peribahasa kuno itu, dalam catatan yang diberikan Tedy sendiri dalam memoarnya, diterjemahkan sebagai berikut: "Biji yang jatuh ke tanah, tumbuh dan berakar di tempat itu. Dimana saja kita dilahirkan, disitu Tanah Air Kita, disitu kita hidup, disitu kita mengabdi, pada saatnya disitu kita meninggal dan di Makamkan" (OT#p12). Terjemahan ini, perlu ditekankan, adalah terjemahan yang Tedy berikan sendiri; orang lain mungkin membaca peribahasa yang sama dengan nuansa yang sedikit berbeda. Yang ia bawa dari peribahasa itu adalah kesimpulan yang langsung operasional: tanah tempat kita dilahirkan adalah tanah air kita, bukan tanah leluhur yang jauh.

Pesan ini dicatat dalam memoar Tedy bukan secara dekoratif — ia menulisnya sebagai justifikasi internal yang eksplisit untuk seluruh pekerjaan publiknya. Di satu bagian memoar, Tedy menulis bahwa buku itu sendiri ditulis "sebagai laporan, bahwa amanat orang tua sudah dikerjakan dengan sungguh-sungguh." Pembaca yang mempertanyakan apakah konstruksi "amanat orang tua sebagai justifikasi" itu dibangun belakangan, setelah peristiwa-peristiwa PSMTI sudah selesai, berhak mempertanyakannya. Yang dapat disampaikan di sini adalah ini: dalam ingatan Tedy sendiri, sebagaimana dicatat di memoarnya, pesan-pesan tersebut diturunkan jauh sebelum 1998, dan di memoar itu pesan-pesan tersebut dicatat sebagai dasar dari keputusan-keputusan publik yang ia ambil setelahnya.

Kerangka teologis di belakang pesan itu, dalam pengertian Tedy sendiri, terhubung dengan Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa (OT#p10). Posisi keluarganya sebagai keluarga Kristen Protestan di lingkungan komunitas Tionghoa yang sebagian besar beragama Buddhist atau Kong Hu Cu memberi pengertian tambahan tentang bagaimana keberagamaan bekerja di Indonesia — bahwa identitas agama tidak harus tunggal di dalam satu komunitas etnis, dan bahwa Negara yang menjamin Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Negara yang memungkinkan kepelbagaian itu hidup bersama. Pengertian ini, kalau pembaca menggali ke balik prosa PSMTI yang lebih kemudian, akan muncul kembali sebagai prinsip operasional: PSMTI sebagai organisasi yang tidak menuntut anggotanya berbagi satu agama, hanya satu loyalitas pada Negara dan satu kesediaan untuk bekerja bersama-sama.

Ada satu detail biografis kecil yang relevan dengan kerangka ini. Tedy lahir di Bogor pada tanggal 24 Mei 1944, di tahun-tahun terakhir pendudukan Jepang, di sebuah keluarga yang sudah beberapa generasi berdomisili di Jawa Barat (MK#p2). Tahun kelahiran itu menempatkannya sebagai anggota generasi yang masa kanak-kanaknya berlangsung selama perang kemerdekaan dan tahun-tahun awal Republik. Pesan-pesan orang tua tentang Negara dan Bangsa, dalam konteks itu, tidak disampaikan sebagai abstraksi politik; ia disampaikan sebagai pengalaman yang masih segar — generasi yang masih mengingat kolonial Belanda, masih mengingat pendudukan Jepang, dan menyaksikan dengan mata sendiri lahirnya Republik. Yang diturunkan dari orang tua kepada Tedy bukan ideologi nasionalisme; yang diturunkan adalah kesaksian hidup tentang harga yang dibayar untuk Negara yang baru itu. Pesan "berbuat sesuatu untuk Negara" datang dengan beban historis yang konkret.

Akmil sampai Brigjen: arsitektur sebuah karier

Karier militer Tedy, sebagai rangkaian posisi dan bukan sebagai rangkaian penghargaan, dapat dirangkum dalam beberapa pos kunci yang masing-masing meninggalkan konsekuensi yang nantinya menjadi modal struktural untuk PSMTI.

Pendidikan menengah Tedy di Bogor — Sekolah Menengah Atas B Bogor, tahun-tahun awal 1960-an — memberi beliau bekal pengetahuan dasar yang memungkinkannya diterima di Akademi Militer Nasional. Ia masuk Akmil pada tahun 1962 dan lulus pada tahun 1965 (MK#p2). Angkatan satu generasi dengannya mencakup nama-nama yang nantinya menempati posisi strategis di TNI; salah satunya adalah Mayjen Samsu Djalal, yang akan masuk dalam Tim Pencari Fakta Mei 1998 dan yang keterlibatannya pada peristiwa itu Tedy catat sepintas di memoarnya (MK#p24).

Penugasan pertama setelah lulus Akmil adalah sebagai Komandan Kompi di Yonif[1] 519 Brawijaya pada tahun 1966. Pengalaman komando lapangan langsung pada usia awal dua-puluhan itu memberi beliau satu keterampilan yang nantinya akan terbukti relevan di PSMTI: kemampuan menjaga disiplin sebuah unit di lingkungan yang berubah-ubah, dengan tata kelola yang tidak selalu dapat dirumuskan sebelumnya.

Pada tahun 1976, Tedy ditugaskan sebagai Komandan Detasemen Tempur Seroja di Timor Timur (OT#p2). Operasi militer di lingkungan multi-etnis multi-agama yang kompleks itu memberi beliau sesuatu yang tidak dapat ia dapatkan dari penugasan di garnisun Jawa: pengalaman langsung dengan masalah-masalah yang muncul ketika identitas etnis dan identitas keagamaan bertemu dengan keperluan administrasi negara. Tidak hendak meromantisasi operasi Seroja; ia adalah operasi militer yang memiliki dimensi politis yang masih diperdebatkan secara terbuka oleh sejarawan Indonesia, dan keterlibatan Tedy di sana adalah keterlibatan seorang perwira yang menjalankan perintah komando, bukan keterlibatan seorang penentu kebijakan. Yang dapat ia ambil dari pengalaman itu, untuk relevansi bab ini, adalah dua hal yang konkret: pertama, pengertian operasional tentang bagaimana komunitas yang berbeda agama dan berbeda bahasa dapat hidup berdampingan dalam satu administrasi pemerintahan; kedua, kesabaran untuk menjalankan tugas yang hasilnya tidak segera terlihat. Keterampilan mediasi yang nantinya beliau pakai untuk meredam konflik di Tanjung Pinang, Garut, Kendari, dan tempat-tempat lain yang sudah disebut di Prolog, sebagian besar dibentuk dalam tahun-tahun Seroja itu, bukan dalam ruang-ruang seminar.

Tiga jenjang pendidikan staf paling tinggi di TNI ditempuh secara berurutan: SESKOAD (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) pada tahun 1978, SESKO ABRI[2] pada tahun 1988, dan Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) pada tahun 1994 (MK#p2). Yang Tedy peroleh dari tiga sekolah staf itu bukan hanya pengetahuan strategis; yang ia peroleh adalah jejaring lateral. Angkatan SESKOAD, SESKO ABRI, dan Lemhannas masing-masing memuat perwira-perwira tinggi yang tersebar di seluruh komando teritorial Indonesia. Nama-nama dari angkatan itu nantinya menjadi nama-nama yang dapat ia hubungi ketika krisis kerusuhan terjadi di daerah; mereka tahu siapa beliau, beliau tahu siapa mereka, dan latar pendidikan staf yang sama memungkinkan komunikasi yang dapat melompati lapisan birokrasi formal.

Lemhannas 1994, secara spesifik, layak disebutkan secara terpisah. Lemhannas bukan sekolah komando teknis; ia institusi yang dirancang untuk mempertemukan perwira tinggi militer dengan pejabat sipil senior, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam satu angkatan pendidikan yang membahas masalah-masalah pertahanan negara dari perspektif multi-sektoral. Angkatan Lemhannas 1994 yang diikuti Tedy karena itu tidak hanya menambah jejaring militernya; ia menambah jejaring ke kalangan birokrasi sipil tingkat eselon satu, ke akademisi yang nantinya menjadi pejabat kementerian, dan ke tokoh-tokoh non- militer yang berperan dalam wacana keamanan nasional. Jejaring silang-sektoral inilah yang nantinya memungkinkan PSMTI mengakses Menteri Informasi untuk advokasi penggantian istilah, Menteri Dalam Negeri untuk proses registrasi, dan Sekretariat Negara untuk audiensi dengan Presiden — akses yang biasanya membutuhkan intermediasi panjang melalui staf pribadi pejabat, tetapi yang dapat diperpendek ketika pemohon dan pejabat sudah pernah berbagi ruang kelas Lemhannas yang sama.

Yang sering tidak terlihat dari luar tata kelola TNI adalah betapa erat jejaring angkatan itu bekerja. Perwira-perwira yang masuk SESKOAD bersama-sama biasanya bekerja sama selama satu tahun penuh dalam latihan staf, simulasi komando, dan kerja kelompok di bawah tekanan akademis yang tinggi. Latihan itu menghasilkan tingkat kepercayaan profesional yang sulit direplika dalam pertemuan formal. Ketika seorang lulusan SESKOAD mengangkat telepon dan menghubungi rekan angkatannya yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kodam[3], percakapan itu tidak dimulai dari nol — ia dimulai dari referensi pengalaman bersama yang sudah lama dimiliki. Untuk PSMTI dalam tahun-tahun krisis seperti Bali 2001 atau Garut 2002, percakapan-percakapan semacam itu adalah perbedaan antara mediasi yang berhasil pada hari yang sama dan mediasi yang gagal karena informasi terlambat sampai ke pihak yang berwenang bertindak.

Penugasan kemudian yang membawa beliau ke posisi politik-keamanan adalah Staf Ahli Pangab[4] Bidang Polkam[5], dan kemudian Anggota DPR RI dari Fraksi ABRI (MK#p2, OT#p2). Pengalaman legislatif itu, di gedung MPR/DPR Senayan, memberi beliau akses ke jejaring politik nasional yang melengkapi jejaring militer dan jejaring intelektual- strategis yang sudah dimilikinya. Sebagai anggota Fraksi ABRI di DPR, Tedy mendapat pengertian langsung tentang bagaimana undang-undang dibentuk, bagaimana lobi antar fraksi berjalan, dan bagaimana sebuah usulan harus dibingkai agar dapat melalui proses legislasi tanpa terganjal di tahap-tahap awal. Pengertian itu, yang nantinya akan dipakai PSMTI ketika harus mengadvokasi penetapan Imlek sebagai hari libur nasional, pencabutan larangan import bahan cetakan berbahasa Mandarin, dan penggantian istilah "Cina" menjadi "Tionghoa", adalah modal politis yang tidak dapat diperoleh dari buku teks tata pemerintahan.

Tiga jejaring itu — militer, politik, intelektual-strategis — yang masing-masing dibangun selama puluhan tahun dengan kualifikasi yang diuji, akan menjadi tiga modal yang dipakai PSMTI ketika organisasi itu perlu mengakses pejabat pemerintah daerah, perlu mendaftarkan dirinya di Departemen Dalam Negeri, perlu mengajukan rekomendasi kebijakan ke Menteri, dan perlu mendapat pengakuan dari kepala negara dalam kunjungan-kunjungan resmi. Tanpa salah satu dari tiga jejaring itu, banyak dari pekerjaan PSMTI yang akan diuraikan di bab-bab berikutnya tidak dapat dijalankan sebagaimana mereka dijalankan; sebagian besar mungkin masih dapat dilaksanakan, tetapi dengan biaya transaksi yang jauh lebih tinggi dan dengan waktu yang jauh lebih panjang.

Identitas rangkap: TNI dan Tionghoa, sebelum dan di luar PSMTI

Yang lebih sulit untuk diuraikan dari karier formal adalah pengalaman batin tentang menjadi seorang Brigjen TNI yang juga seorang Tionghoa. Selama kebanyakan tahun karier Tedy, dua identitas itu tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat hidup berdampingan dengan nyaman. Asimilasi yang diharuskan oleh kebijakan negara Orde Baru — pergantian nama, larangan budaya, pembatasan sekolah berbahasa Mandarin — menempatkan setiap orang Tionghoa Indonesia di hadapan satu pilihan yang dianggap saling meniadakan: menjadi loyal pada Negara berarti melepaskan tanda-tanda identitas Tionghoa, atau mempertahankan tanda-tanda identitas Tionghoa berarti memikul kecurigaan tentang loyalitas. Tedy, sebagai Brigjen TNI keturunan Tionghoa, hidup di persimpangan itu setiap hari, dan beliau hidup di sana dengan satu pengertian internal yang tidak ia beritakan secara publik selama bertugas — pengertian yang baru diartikulasikan dengan jelas di memoarnya yang ditulis setelah pensiun: bahwa pilihan yang dianggap saling meniadakan itu sebenarnya pilihan yang dibikin dari atas, bukan pilihan yang harus diterima dari bawah.

Ketika Reformasi 1998 membuka pintu konstitusional yang baru, pengertian internal itu dapat diartikulasikan publik untuk pertama kalinya. PSMTI menjadi instrumen artikulasinya. Bahwa identitas TNI Tedy dan identitas Tionghoanya tidak saling menyandera; sebaliknya, mereka saling memperkuat — pangkat militer memberi kredibilitas kepada loyalitas Negara, identitas Tionghoa memberi legitimasi komunitas pada inisiatif organisasi. Konfigurasi ini, perlu ditegaskan sekali lagi, bukan hasil kepahlawanan personal; ia hasil kebetulan biografis yang langka, yang baru menjadi modal operasional ketika konteks politis memungkinkannya untuk diakui.

Bahwa rumusan tersebut bukan teori yang baru dibangun di memoar melainkan praktik yang sudah diuji secara kecil sebelum 1998 dapat dilihat dari dua organisasi non-militer di mana Tedy aktif pada tahun-tahun menjelang Reformasi. Beliau menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Institut Karatedo Indonesia, dan sebagai Ketua Umum Persatuan Catur Xiang Qi Indonesia (OT#p2, MK#p2). Dua organisasi itu kecil, tetapi mereka mengajarkan kepada Tedy satu hal yang nantinya menjadi penting untuk PSMTI: bahwa organisasi budaya Tionghoa pasca-1965 dapat berdiri dan dapat aktif di Indonesia, asalkan ia tidak diposisikan sebagai organisasi politis-identitas yang menentang asimilasi negara, melainkan sebagai organisasi keterampilan-budaya yang melengkapi infrastruktur masyarakat sipil.

Persatuan Catur Xiang Qi Indonesia, secara khusus, layak dicatat sebagai preseden institusional yang nantinya menjadi cetakan untuk PSMTI. Xiang Qi (catur Tionghoa) adalah permainan strategis dengan akar budaya Tionghoa yang panjang, tetapi yang dimainkan secara luas di Indonesia oleh komunitas yang beragam latar etnis. Sebagai Ketua Umum organisasi tersebut, Tedy belajar bagaimana mengelola sebuah organisasi budaya Tionghoa yang anggotanya tidak terbatas pada komunitas Tionghoa, yang program-programnya dapat diakses oleh siapa pun, dan yang afiliasinya pada budaya Tionghoa dipresentasikan sebagai kekayaan budaya nasional Indonesia yang patut dijaga, bukan sebagai identitas separatif yang harus dipertahankan terhadap arus mayoritas. Kerangka itu — budaya Tionghoa sebagai bagian dari budaya Indonesia, bukan sebagai budaya yang berdiri terpisah dari Indonesia — adalah kerangka yang nantinya menjadi posisi resmi PSMTI di seluruh dokumen pendiriannya, termasuk dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disusun pada hari-hari pertama organisasi itu.

Institut Karatedo Indonesia, di mana Tedy menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, memberikan pelajaran institusional yang berbeda tetapi pelengkap. Karatedo bukan budaya Tionghoa; ia budaya Jepang yang diadaptasi di Indonesia. Pengalaman mengelola organisasi yang membawa budaya non-Indonesia ke dalam masyarakat Indonesia, dengan tata kelola yang menghormati ketentuan-ketentuan negara dan keterbukaan terhadap kepelbagaian anggota, melatih Tedy pada satu pertanyaan yang akan terus muncul di PSMTI: bagaimana sebuah organisasi dapat berdiri sebagai pembawa identitas tertentu tanpa menjadi separatif terhadap identitas nasional yang lebih luas. Jawaban yang ia kembangkan di Karatedo dan Xiang Qi — keterbukaan keanggotaan, transparansi tata kelola, penekanan pada kontribusi nasional — diaplikasikan kembali, dengan modifikasi yang diperlukan, di PSMTI ketika organisasi itu berdiri pada September 1998.

Selain melalui kepemimpinan organisasi, identitas penghubung itu juga diartikulasikan Tedy dalam bentuk tulisan. Selama beberapa tahun setelah pensiun, beliau menulis beberapa buku yang masing-masing mengangkat satu aspek dari pengalaman menjadi orang Tionghoa Indonesia di institusi negara — dua di antaranya, Menggapai Kesetaraan dan Orang Tionghoa Dalam NKRI, menjadi sumber utama buku yang sedang dibaca ini (MK#p185). Daftar buku tersebut adalah catatan publik tentang seberapa konsisten Tedy menjalankan rumusan "berbuat sesuatu untuk Negara dan Bangsa" yang diwariskan orang tuanya — tidak hanya melalui karier militer dan kepengurusan organisasi, tetapi juga melalui produksi kesaksian tertulis yang dapat diakses pembaca jangka panjang. Bagi sebuah komunitas yang selama tiga puluh dua tahun Orde Baru tidak diizinkan menerbitkan sejarahnya sendiri dalam ruang publik, produksi tulisan ini bukan kegiatan personal melainkan kontribusi institusional.

Sebuah episode kecil dari Rakernas PSMTI tahun 2005 di Parapat memberi ilustrasi yang konkret tentang bagaimana identitas penghubung itu bekerja di lapangan. Dalam acara penutupan Rakernas, Wakil Bupati Mindo Tua Siagian mengumumkan secara terbuka bahwa "beliau dan Pak Tedy Jusuf telah bersaudara dalam keluarga Besar Siagian" (MK#p88). Tedy, secara formal, diadopsi sebagai anggota Keluarga Besar Siagian — dengan marga Batak Toba yang nantinya beliau pakai dalam berbagai acara Keluarga Besar Siagian Jakarta-Bekasi. Tedy Siagian. Beliau menerima adopsi itu bukan sebagai kehormatan sentimental; ia menerimanya sebagai bukti operasional bahwa identitas penghubung yang beliau jalankan tidak ditolak oleh komunitas non-Tionghoa Indonesia. Komunitas Batak Toba menerima Tedy sebagai saudara; beliau menerima mereka sebagai keluarga. Episode kecil itu, yang tidak pernah masuk ke surat kabar nasional, adalah salah satu ukuran terbaik yang dapat diberikan tentang apakah pekerjaan PSMTI berhasil. Yang berhasil bukan kampanye besar; yang berhasil adalah penerimaan diam-diam, oleh komunitas-komunitas lain di Indonesia, bahwa orang Tionghoa Indonesia dapat menjadi saudara, bukan hanya tetangga yang dicurigai.

Risiko personal: izin KASAD yang tidak ada

Salah satu aspek dari pendirian PSMTI yang jarang dipahami pembaca yang tidak akrab dengan tata kelola perwira aktif TNI adalah aspek risiko personal yang dipikul oleh pendirinya. Pada September 1998, Tedy masih berseragam — beliau seorang Brigjen TNI yang masih aktif, bukan perwira pensiunan. Dalam tata kelola TNI, perwira aktif yang hendak menjabat sebagai pengurus organisasi politis atau organisasi identitas-kemasyarakatan yang berskala nasional, harus terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Tanpa izin itu, perwira yang bersangkutan dapat diberhentikan dari dinas — dan dalam beberapa skema, diberhentikan tanpa hak pensiun.

Eddy Sadeli, dalam Pengantar yang ditulisnya untuk Menggapai Kesetaraan, mencatat aspek ini dengan kejelasan yang Tedy sendiri tidak akan menulisnya dengan cara yang sama: "kita mengerti beliau masih aktif, harus izin KASAD, pasti tidak diizinkan, tanpa izin bisa diberhentikan tanpa pensiun" (MK#p7). Tiga kalimat itu memuat satu kalkulasi yang jelas: kalau izin diminta, izin tidak akan diberikan; kalau izin tidak diminta dan PSMTI tetap didirikan, konsekuensinya dapat berupa pemberhentian tanpa hak pensiun.

Tedy sendiri, di Pengantar memoarnya, mengakui ketegangan ini dalam kalimat yang berbeda: "Mendirikan organisasi Identitas sangat sensitif bisa dinilai tidak Nasionalis, walaupun tujuan untuk kepentingan Negara dan Bangsa Indonesia" (MK#p4). Pengakuan itu ditulis dengan kesadaran bahwa kritik "tidak Nasionalis" adalah kritik yang dapat diajukan secara serius, bukan sebagai keluhan retoris.

Eddy Sadeli dan beberapa tokoh komunitas lain yang ikut dalam diskusi awal di bulan-bulan sebelum 28 September 1998, dalam catatan yang muncul tersirat di beberapa bagian Menggapai Kesetaraan, tampaknya mempertimbangkan untuk mendorong Tedy menunda deklarasi sampai pensiun normalnya pada tahun 1999. Argumen penundaan itu sederhana: kalau menunggu satu tahun lagi, izin KASAD tidak lagi diperlukan, dan risiko karier hilang. Argumen penolakan terhadap penundaan, yang Tedy sendiri rumuskan, juga sederhana: dinamika politik pasca-Soeharto adalah dinamika yang tidak stabil; pintu konstitusional yang terbuka pada pertengahan 1998 mungkin masih terbuka pada akhir 1998, tetapi tidak ada jaminan ia akan masih terbuka pada akhir 1999 — apalagi setelah satu siklus pemilu yang bisa mengubah komposisi politis nasional. Kebutuhan komunitas Tionghoa setelah Mei 1998 juga adalah kebutuhan yang tidak dapat menunggu setahun; kerusuhan lain yang lebih kecil sudah terjadi di beberapa daerah, dan masing-masing membutuhkan infrastruktur respons yang tidak ada. Penundaan pendirian PSMTI, dalam kalkulasi Tedy, berarti penundaan kapasitas respons komunitas selama setahun penuh — biaya yang lebih nyata daripada risiko pribadi pemberhentian tanpa pensiun.

Yang dapat disampaikan dari memoarnya adalah kerangka kalkulasi yang Tedy gunakan, bukan dramatisasinya. Kerangka itu memuat empat pertimbangan yang beliau pertimbangkan secara bersamaan: pertama, kebutuhan komunitas Tionghoa Indonesia setelah Mei 1998 untuk memiliki infrastruktur komunal yang dapat mencegah pengulangan, sebagaimana diuraikan di Prolog dan akan diperdalam di Bab 4; kedua, pintu konstitusional Era Reformasi yang membuka peluang berorganisasi yang selama tiga puluh dua tahun ditutup; ketiga, ketiadaan calon ketua umum lain yang memiliki kombinasi tiga prasyarat yang dibutuhkan, yang membuat penundaan pendirian PSMTI dapat berarti ketiadaan PSMTI sama sekali; dan keempat, kalkulasi probabilitas bahwa, dalam atmosfer politik pasca-Soeharto yang masih cair, risiko pemberhentian tanpa pensiun mungkin lebih rendah dari yang dibayangkan secara formal — karena banyak prosedur tata kelola yang sebelumnya rigid sedang dalam proses negosiasi ulang.

Timing pendirian PSMTI pada 28 September 1998 — empat bulan setelah puncak kerusuhan Mei 1998, empat bulan setelah Soeharto mundur, beberapa minggu sebelum pembentukan Komnas Perempuan yang akan menjadi pengakuan resmi pertama negara atas pengalaman korban Mei 1998 — adalah timing yang, dalam ingatan Tedy sendiri, dihitung dengan cermat. Cukup cepat untuk merespons kebutuhan yang sudah konkret; cukup lambat untuk menunggu pintu konstitusional cukup terbuka agar tindakan itu tidak diproses sebagai pemberontakan.

Bahwa pada akhirnya tidak ada konsekuensi formal dari KASAD — Tedy tidak diberhentikan, tidak kehilangan hak pensiun, dan melanjutkan dinas sampai pensiun normal pada tahun 1999 — adalah hasil yang tidak dapat dianggap sebagai bukti bahwa risiko awal tidak nyata. Hasil itu adalah bukti bahwa kalkulasi yang beliau lakukan, dengan informasi yang dimiliki pada saat itu, sesuai dengan situasi politik yang ternyata berlangsung. Eddy Sadeli, dalam catatannya, jelas tidak percaya kalkulasi itu akan benar; itu sebabnya beliau menulis kalimat tentang KASAD itu dengan nada yang dia gunakan. Pembaca yang membaca bab ini akan menilai sendiri apakah kalkulasi itu beruntung atau cermat, atau kombinasi keduanya.

Yang tidak dicatat dengan jelas di memoar Tedy, tetapi yang dapat disimpulkan secara tidak langsung dari urutan peristiwa, adalah bahwa periode antara 28 September 1998 dan pensiun normalnya pada tahun 1999 berlangsung tanpa intervensi formal dari hierarki TNI terhadap aktivitasnya di PSMTI. Tidak ada panggilan disipliner yang dicatat; tidak ada surat peringatan dari KASAD yang dilampirkan di memoarnya; tidak ada perubahan penugasan yang dapat dibaca sebagai sinyal ketidaksukaan komando. Bahwa ketiadaan intervensi ini berlangsung sepanjang periode itu — sementara PSMTI sudah dideklarasikan secara terbuka di Gedung Sigala-gala, sudah mendapat SKT[6] dari Departemen Dalam Negeri, dan sudah mulai mendirikan cabang di beberapa daerah — menunjukkan bahwa atmosfer politik pasca-Soeharto yang Tedy hitung dalam kalkulasinya memang berlangsung sebagaimana diperkirakan. Reformasi yang sedang berjalan, kalau pembaca mau melihat dari sudut tata kelola militer, juga adalah reformasi yang melonggarkan banyak prosedur kontrol terhadap perwira aktif yang sebelumnya ketat. Perpaduan dari pelonggaran prosedur itu dengan strategi deklarasi yang terbuka dan terdokumentasi (bukan sembunyi-sembunyi) membuat aktivitas PSMTI lebih sulit untuk diserang secara prosedural — karena ia sudah berada dalam catatan publik, dan karena setiap tindakan disipliner terhadapnya akan memerlukan justifikasi yang kemungkinan akan terbongkar ke media yang waktu itu sedang aktif membongkar segala bentuk kontrol Orde Baru terhadap kehidupan sipil.

Dari "Cina" ke "Tionghoa"

Salah satu dari sekian banyak pekerjaan jangka panjang PSMTI adalah pekerjaan pada istilah. Pada awal Reformasi, kata yang dipakai secara resmi oleh dokumen-dokumen negara untuk merujuk pada komunitas ini adalah "Cina" — kata yang oleh banyak orang Tionghoa dirasakan sebagai sisa diskriminasi era Orde Baru, yang memang menetapkan pemakaian kata "Cina" sebagai bagian dari kebijakan asimilasi formal. Komunitas Tionghoa sendiri lebih nyaman dengan kata "Tionghoa" — yang dianggap lebih netral dan lebih akurat sebagai padanan untuk "Zhonghua"[7].

Pekerjaan untuk mengganti istilah resmi ini bukan pekerjaan satu kabinet. Ia membutuhkan kombinasi tindakan: rekomendasi multidisiplin dari kalangan akademis, advokasi politis ke Menteri yang relevan, sosialisasi di media massa, dan akhirnya satu instrumen hukum dari Kepala Negara. Seminar Nasional Pertama yang diselenggarakan PSMTI di Jakarta menghasilkan rekomendasi resmi dari empat sudut keilmuan yang berbeda — Hukum, Sejarah, Psikologi, dan Demografi — yang semuanya mendukung penggunaan "Tionghoa" sebagai istilah formal (MK#p292). Empat sudut itu bukan dipilih secara acak; setiap sudut menutup satu jenis keberatan yang mungkin diajukan terhadap penggantian istilah. Argumen hukum menutup keberatan tentang dasar yuridis (apakah istilah lama memang ditetapkan oleh dokumen negara yang harus dicabut secara formal). Argumen sejarah menutup keberatan tentang kekontinuan tradisi (apakah "Tionghoa" memiliki preseden penggunaan resmi sebelum era Orde Baru — yang ternyata ya, dalam dokumen Republik tahun-tahun awal). Argumen psikologi menutup keberatan tentang dampak rasial pada anak-anak komunitas (apakah pemakaian satu istilah versus yang lain mempengaruhi pembentukan identitas pada usia muda). Argumen demografi menutup keberatan tentang skala (apakah masalah istilah benar-benar masalah yang dirasakan oleh komunitas yang cukup besar untuk membenarkan perubahan kebijakan, atau hanya keluhan sekelompok kecil). Empat penutupan keberatan ini, disusun secara berurutan oleh empat keilmuan, memberi PSMTI dasar rekomendasi yang sulit dibantah secara teknis — bahkan oleh pejabat yang mungkin memiliki keberatan informal atau politis terhadap perubahan.

Setelah Seminar Nasional, Tedy secara pribadi menghadap Menteri Informasi Bapak Syamsul Muarif, untuk meminta agar siaran televisi, radio, dan surat kabar mulai mengganti pemakaian "Cina" menjadi "Tionghoa" sebagai praktik standar (MK#p172). Permintaan itu diterima sebagian secara informal; perubahan praktik media berlangsung bertahap sepanjang tahun-tahun pertama 2000-an.

Instrumen hukum yang menyelesaikan pekerjaan ini baru ditandatangani empat belas tahun setelah Seminar Nasional itu. Pada tanggal 14 Maret 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014, yang secara formal mencabut SE Presidium Kabinet Ampera Nomor 06/Pres-Kab/6/1967 tentang penyebutan "Tjina" dan mengganti pemakaian istilah resmi menjadi "Tionghoa" untuk komunitas, dan "Tiongkok" untuk negara (OT#p21, OT#p189). Keppres 12/2014 adalah penutup dari sebuah pekerjaan yang dimulai pada hari-hari pertama PSMTI berdiri.

Sidebar ini memperkenalkan metode kerja PSMTI yang akan kembali muncul di hampir setiap bab buku ini. Metode itu: kerja kebijakan jangka panjang, dengan rekomendasi yang dilandasi keilmuan, dengan advokasi yang dijalankan ke pejabat yang relevan, dengan kesabaran yang mengukur keberhasilan dalam tahun-tahun belasan bukan bulan-bulan. Banyak orang dan banyak organisasi terlibat dalam penggantian istilah ini, dan Tedy adalah satu di antara mereka; yang relevan untuk bab biografi ini bukan klaim atas pencapaian personal, melainkan demonstrasi pola kerja yang dijalankan secara konsisten. Pembaca yang melihat metode ini di sidebar Bab 1 akan mengenalinya kembali ketika ia muncul lagi dalam penetapan Imlek sebagai hari libur nasional, pencabutan larangan import barang cetakan berbahasa Mandarin, pengakuan Laksamana Muda John Lie sebagai Pahlawan Nasional, dan pendirian Yayasan PSMTI TBTI sebagai badan hukum yang membangun Taman Budaya Tionghoa Indonesia.

Tiga prasyarat yang langka

Argumen bab ini, sekarang yang fakta-faktanya telah disusun, dapat diringkas dengan tenang. Tedy Jusuf bukan satu-satunya orang Tionghoa Indonesia yang memiliki posisi militer aktif pada tahun 1998 — ada perwira-perwira lain dari komunitas yang juga aktif. Beliau bukan satu-satunya orang Tionghoa Indonesia yang mendapat didikan keluarga tentang kewajiban berbakti pada Negara — banyak keluarga Tionghoa Indonesia memberikan didikan serupa kepada anak-anak mereka. Beliau bukan satu-satunya orang Tionghoa Indonesia yang peduli pada kebutuhan komunitas pasca-Mei 1998 — kepedulian itu hampir universal di kalangan komunitas.

Yang menjadikan posisi Tedy pada 28 September 1998 langka adalah kombinasi simultan dari ketiga hal itu, dalam satu orang, pada satu titik waktu, dengan satu kesempatan konstitusional yang baru saja terbuka. Pangkat militer aktif tanpa didikan keluarga yang memberikan justifikasi internal akan menghasilkan perwira yang mungkin tidak melihat alasan untuk mengambil risiko karier demi inisiatif komunitas. Didikan keluarga yang memberi justifikasi internal tanpa pangkat militer aktif akan menghasilkan tokoh komunitas yang mungkin memiliki kemauan tetapi tidak memiliki akses operasional ke aparatur negara. Pangkat militer aktif dan didikan keluarga, tetapi tanpa identitas Tionghoa, akan menghasilkan perwira yang tidak memiliki legitimasi komunitas untuk memimpin organisasi marga Tionghoa.

Ketiga prasyarat yang konvergen dalam satu orang, pada konteks 1998, hanya ada — sejauh yang dapat dilacak dari korpus sumber yang dijelaskan di Catatan Sumber — pada diri Tedy Jusuf sendiri. Kalimat itu sulit untuk ditulis tanpa kesan menempatkan seseorang di atas. Ia ditulis di sini sebagai pernyataan struktural, bukan sebagai klaim moral. Pembaca yang merasa kalimat itu masih terbaca sebagai pujian berlebihan berhak menanggapinya dengan skeptis; korpus sumber buku ini, sebagaimana sudah dijelaskan di Catatan Sumber, tidak memuat suara independen yang dapat mengkonfirmasi atau menyangkal ringkasan struktural itu dari sudut pandang luar.

Kalimat Eddy Sadeli di Pengantar memoar Tedy — "Sebelum dideklarasikan tidak ada yang bersedia menjadi ketua umum, setelah deklarasi banyak yang mau jadi ketua umum, aneh juga" (MK#p7) — adalah saksi paling dekat yang tersedia. Kalimat itu, dalam pembacaan yang ditawarkan buku ini, adalah ringkasan empiris dari kelangkaan yang digambarkan secara abstrak di atas. Sebelum 28 September 1998, ketika risiko awal harus dipikul oleh seseorang, kelangkaan itu membuat antrian kosong. Setelah 28 September 1998, ketika risiko sudah diserap, antrian itu menjadi panjang. Bahwa antrian itu kemudian menjadi panjang adalah berita baik untuk PSMTI — ia menunjukkan bahwa pekerjaan organisasi tersebut dianggap cukup penting oleh banyak orang untuk diteruskan setelah pendirinya melepaskan kursi. Tetapi bahwa antrian itu sebelumnya kosong adalah berita yang lebih instruktif untuk pembaca yang ingin memahami bagaimana institusi-institusi komunal yang menjawab trauma kolektif sebenarnya lahir di Indonesia: bukan dari gelombang sukarelawan yang antusias, melainkan dari satu orang yang memenuhi kombinasi prasyarat yang sangat spesifik.

Bab-bab yang menyusul akan mengisi konteks di luar diri Tedy sendiri. Bab 2 dan Bab 3 menempatkan komunitas Tionghoa Indonesia dalam latar sejarah panjang Nusantara dan dalam catatan diskriminasi yang sistematis — latar yang dibutuhkan untuk memahami mengapa Mei 1998 bukan kejutan dalam pengertian historis, melainkan puncak dari rangkaian yang sudah ditulis selama berabad-abad. Bab 4 menempatkan momen 1998 dalam analisis politis Reformasi, dengan fokus pada bagaimana pintu konstitusional yang ditutup oleh Orde Baru dapat terbuka kembali pada saat itu — pintu yang tanpanya PSMTI tetap tidak dapat berdiri terlepas dari berapa banyak orang yang bersedia memimpin. Bab 5 menguraikan deklarasi PSMTI itu sendiri sebagai peristiwa yang dapat diaudit lewat dokumen, termasuk Surat Keterangan Terdaftar No. 132/1998 yang menjadikan PSMTI organisasi marga Tionghoa pertama yang terdaftar resmi di era Reformasi. Bab 6 mengangkat perpecahan PSMTI–INTI yang terjadi hanya beberapa bulan setelah deklarasi — peristiwa yang menguji ketahanan organisasi pada periode paling rentannya, dan yang membutuhkan pengakuan eksplisit di buku ini bahwa korpus sumber hanya memuat satu sisi dari cerita itu.

Setelah konteks Bagian II dan Bagian III itu lengkap, pembaca dapat kembali kepada pertanyaan "mengapa Tedy?" dengan jawaban yang sudah disusun bukan dari sentimen, melainkan dari struktur. Dan struktur yang sama itu — kombinasi langka dari pangkat, jejaring, identitas, dan didikan keluarga — akan menjelaskan, dalam Bagian IV dan seterusnya, mengapa PSMTI mampu mengeksekusi pekerjaan-pekerjaan yang ia eksekusi: dari mediasi kerusuhan daerah, ekspansi ke 128 kota, pembangunan Universitas Internasional Batam dan Rumah Duka, sampai pendirian Yayasan PSMTI TBTI dan pembangunan Taman Budaya Tionghoa Indonesia di Taman Mini "Indonesia Indah". Setiap pekerjaan itu, tanpa pengecualian, mengandalkan tiga jejaring yang dimiliki pendirinya. Bab 1 memperkenalkan pendirinya sebagai konfigurasi; bab-bab berikutnya memperlihatkan konfigurasi itu sedang bekerja. Pertanyaan "mengapa Tedy?" yang menjadi pokok bab ini adalah pertanyaan yang akan terjawab penuh hanya setelah pembaca melewati Bab 13 — yaitu, setelah pembaca melihat dengan mata sendiri apa yang dapat dikerjakan ketika tiga prasyarat struktural itu memang konvergen, dan apa yang sulit dikerjakan ketika konvergensi itu mulai memudar pada tahun-tahun setelah pendirinya tidak lagi berada di garis depan.



  1. Yonif — singkatan dari Batalyon Infanteri, satuan tempur darat berkekuatan sekitar 700–800 prajurit yang menjadi unit dasar manuver TNI Angkatan Darat. ↩︎

  2. SESKO ABRI — Sekolah Staf dan Komando Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, jenjang pendidikan staf gabungan untuk perwira menengah dari empat angkatan (Darat, Laut, Udara, dan Polri pada masanya). ↩︎

  3. Kodam — Komando Daerah Militer, satuan TNI Angkatan Darat tingkat regional yang membawahi beberapa Korem (Komando Resor Militer) dan Kodim (Komando Distrik Militer). ↩︎

  4. Pangab — Panglima ABRI, jabatan tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebelum pemisahan TNI–Polri pada 1999. Setelah pemisahan, jabatan setara disebut Panglima TNI. ↩︎

  5. Polkam — singkatan resmi untuk Politik dan Keamanan, salah satu rumpun penugasan staf ahli pada tingkat Markas Besar ABRI/TNI yang menangani isu lintas-departemen di bidang itu. ↩︎

  6. SKT — Surat Keterangan Terdaftar, bukti registrasi resmi sebuah organisasi kemasyarakatan pada Departemen Dalam Negeri (kini Kementerian Dalam Negeri). Tanpa SKT, sebuah ormas tidak dapat membuka rekening bank atas nama organisasi, menyewa sekretariat, atau menjadi pihak resmi dalam perjanjian. ↩︎

  7. Zhonghua — bentuk Mandarin standar (中華 / 中华) untuk istilah yang ditransliterasikan ke dalam dialek Hokkian sebagai "Tionghoa" dan ke dalam dialek lain dengan variasi yang serupa; secara harfiah merujuk pada peradaban Tiongkok dan tidak membawa muatan peyoratif yang melekat pada penyebutan "Cina" pada masa Orde Baru. ↩︎