Skip to content

Bab 7 — Membangun Dari Daerah

Pada akhir 1998 dan awal 1999, seorang pengurus PSMTI dari Tembilahan, Riau, bernama Kadir, secara sukarela dan dengan biaya sendiri, melakukan perjalanan keliling Sumatra. Ia naik kendaraan umum, antara lain bus, dari satu kota ke kota berikutnya: Lampung, Palembang, Pekanbaru, dan akhirnya Batam. Di setiap kota ia bertemu tokoh-tokoh Tionghoa dari berbagai profesi (MK#p127). Tujuannya bukan kampanye dari Pusat; ia tidak membawa surat tugas dari Ketua Umum, tidak menyandang nama besar, dan tidak menumpang pesawat. Yang ia bawa adalah satu informasi sederhana: bahwa PSMTI sudah dideklarasikan di Jakarta pada 28 September 1998, dan bahwa daerah dapat membentuk cabangnya sendiri jika mau.

Catatan Tedy tentang safari ini tidak rinci hari per hari, tetapi struktur perjalanan dapat dibaca dari urutan kota yang dilewati. Lampung sebagai titik pertama adalah pilihan yang masuk akal untuk seseorang yang berangkat dari Tembilahan dan berniat keliling Sumatra: ia adalah ujung selatan pulau, terhubung ke Pulau Jawa, dan memiliki komunitas Tionghoa Lampung yang cukup tua. Palembang sebagai titik kedua membawa pertemuan dengan para pengusaha Tionghoa kota itu, dengan jaringan perdagangan hilir Sungai Musi yang berakar sejak abad kesembilan belas. Pekanbaru sebagai titik ketiga adalah pintu masuk ke Sumatra Tengah, kota yang dalam dekade 1990-an tumbuh cepat berkat minyak dan kelapa sawit, dengan komunitas Tionghoa yang sebagian besar generasi pertama atau kedua pendatang dari Sumatra Utara. Batam sebagai titik akhir bukan kebetulan: pulau itu adalah zona ekonomi khusus yang dibangun pemerintah sejak 1971 dengan status Otorita di luar struktur pemerintahan daerah biasa, dan dalam dua dekade terakhir abad kedua puluh tumbuh menjadi pusat manufaktur dengan komunitas Tionghoa yang relatif muda dan berorientasi keluar — ke Singapura, ke Malaysia, ke Hong Kong. Pak Kadir, dengan kalkulasi yang tidak ia tuliskan tetapi dapat dibaca dari rute, memilih kota-kota yang komunitas Tionghoanya sudah cukup matang untuk mempertimbangkan organisasi nasional yang baru.

Hasil dari safari Pak Kadir itu adalah satu pertemuan di Batam, di antara para tokoh muda Tionghoa Batam — Soehendro Gautama, Yohanes, Asmin Patros, Rudy Tan, Anas, dan lainnya — yang dengan antusias menyusun personel kepengurusan dan berharap Ketua Umum PSMTI Tedy Jusuf dapat datang sendiri untuk mengukuhkan mereka sebagai cabang pertama PSMTI di luar Jakarta (MK#p127). Bab 7 menelusuri apa yang terjadi setelah pertemuan itu — di Batam, di Jakarta, dan di lebih dari seratus kota lain — sebagai jawaban operasional terhadap pertanyaan yang ditinggalkan Bab 6: setelah perpecahan April 1999 di Pusat, apa yang PSMTI lakukan agar tetap berdiri? Jawabannya, dilihat dari catatan Tedy, tidak datang dari Jakarta. Ia datang dari daerah.

Deklarasi Batam: ruangan yang awalnya kosong

Audiensi para tokoh muda Batam dengan dua pejabat lokal — Kepala Otorita Batam Mayjen TNI Yusuf Dommy dan Walikota Batam Nazif Susilo Dharman — berlangsung lancar (MK#p127). Kedua pejabat menyatakan dukungan. Mayjen Yusuf Dommy bahkan menyatakan akan hadir sendiri di acara deklarasi, dengan satu alasan yang terdengar personal: ia ingin berbincang dengan Tedy Jusuf sebagai kakak kelasnya di Akademi Militer Magelang (MK#p127). Satu kalimat sederhana, dalam catatan Tedy, yang memuat dua hal sekaligus — jaringan akademi militer yang menghubungkan sebagian elit Indonesia lintas-etnis, dan kebetulan bahwa Kepala Otorita Batam pada masa itu adalah seseorang yang dapat disapa Tedy tanpa formalitas birokratis.

Undangan disebar; tanggal ditetapkan 28 November 1998. Pada hari deklarasi, ruangan acara masih kosong di jam yang seharusnya sudah ramai. Tedy mencatat: "rupanya mereka yang diundang banyak pertanyaan dalam hatinya, mereka saling tanya satu dengan yang lain, wait and see" (MK#p127). Komunitas Tionghoa Batam pada akhir 1998, hanya enam bulan setelah Mei 1998 di Jakarta dan beberapa kali kerusuhan kecil di kota-kota lain, masih mengalkulasi risiko bergabung secara terbuka dengan satu organisasi nasional yang baru. Ruangan baru terisi setelah informasi menyebar bahwa Walikota dan Kepala Otorita memang hadir; bagian belakang kursi terisi penuh. Banyak yang hadir tidak mengisi buku tamu (MK#p127). Tedy menulis tentang fenomena itu dengan satu kalimat singkat: "kita maklum, masih ada trauma."

Acara pelantikan berlangsung dengan susunan acara baku yang nantinya akan menjadi pola di kota-kota lain: Lagu Indonesia Raya, Laporan Ketua Panitia, penyerahan Panji PSMTI, dan sambutan Ketua Umum (MK#p127). Sambutan Walikota Nazif Susilo Dharman memuat satu kisah yang, dalam catatan Tedy, "sangat menyentuh perasaan." Pada masa revolusi 1945-49, sang Walikota masih bayi; ia terpisah dari ibunya saat keluarganya mengungsi, dan digendong kakaknya bermalam di sebuah perkampungan Tionghoa. Karena lapar dan terus menangis, seorang perempuan Tionghoa menghampiri dan menyusuinya hingga ia bertemu kembali dengan ibunya sendiri (MK#p128). "Pak Walikota mengatakan dalam dirinya mengalir darah orang Tionghoa melalui Ibu yang menyusui, beliau hormati Ibu Susunya sama dengan Ibu nya sendiri," demikian Tedy mencatat (MK#p128). Pada hari di mana komunitas Tionghoa Batam masih mengalkulasi apakah aman untuk hadir terbuka, seorang Walikota berdiri di podium dan menyatakan darahnya bercampur dengan darah ibu susu Tionghoa.

Sambutan Mayjen Yusuf Dommy mengambil arah yang berbeda dari sambutan Walikota dan secara struktural lebih konvensional. Ia menyatakan bahwa orang Tionghoa memiliki potensi besar yang penting untuk memacu pembangunan, khususnya di bidang ekonomi, dan sudah memiliki jaringan yang luas dalam dunia bisnis internasional (MK#p128). Pesannya, dalam idiom yang biasa digunakan pejabat militer-pemerintahan masa itu untuk menggambarkan komunitas Tionghoa, adalah pesan pembangunan: potensi yang harus diarahkan, jaringan yang harus dimanfaatkan, bidang yang sudah dikuasai yang harus diperkuat. Dua sambutan pada hari yang sama, dari dua pejabat yang sama-sama hadir untuk mendukung deklarasi PSMTI Batam, mewakili dua cara membaca posisi orang Tionghoa dalam republik: Walikota lewat ingatan personal yang menyentuh hubungan keluarga, dan Kepala Otorita lewat kerangka pembangunan ekonomi nasional. Tedy mencatat keduanya tanpa mengomentari perbedaan kerangkanya. Bab 7 mencatat keduanya di sini agar pembaca yang akan menemukan pejabat-pejabat lain dalam bab-bab berikutnya — Habibie, Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono — memiliki dua titik perbandingan awal tentang bagaimana para pejabat tinggi menyatakan posisi mereka terhadap PSMTI dan komunitas yang diwakilinya.

Tiga bulan sebelum perpecahan

Deklarasi PSMTI Batam pada 28 November 1998 terjadi sekitar dua bulan setelah deklarasi PSMTI nasional dan empat setengah bulan sebelum deklarasi INTI pada 10 April 1999 yang dibahas di Bab 6. Pada hari deklarasi Batam, hampir semua pengurus pusat PSMTI hadir, termasuk Wakil Ketua Umum Eddie Lembong sendiri — kalimat yang ditulis di pengantar memoar Tedy sebagai catatan ironis yang baru terbaca kemudian (MK#p10). Saat itu belum ada tanda- tanda perpecahan di permukaan; Tim Reposisi belum melapor; Eddie Lembong masih hadir di rapat-rapat pengurus.

Yang penting untuk dibaca dari urutan tanggal itu adalah ini: Batam dibangun sebelum Pusat pecah. Ketika perpecahan akhirnya terjadi pada April 1999, PSMTI tidak lagi hanya organisasi Jakarta. Ia sudah memiliki satu cabang nasional yang berfungsi, dengan pengurus muda yang antusias dan dukungan dua pejabat lokal yang berbobot. Momentum daerah yang dibangun pada akhir 1998 inilah yang akan menjadi penopang utama PSMTI saat Pusat goyah. Dilihat dari kejauhan waktu, urutan itu tampak sebagai keberuntungan. Dilihat dari dekat, ia adalah hasil dari kunjungan-kunjungan yang dilakukan sebelum krisis tiba — dari safari Pak Kadir yang mendahului perpecahan, bukan menjawabnya.

Ada satu implikasi yang layak dicatat tentang urutan tanggal ini, meskipun ia tidak diartikulasikan secara eksplisit dalam memoar. Jika perpecahan April 1999 telah terjadi sebelum deklarasi Batam, kemungkinan deklarasi itu akan berbeda. Para tokoh muda Batam yang menerima Pak Kadir pada akhir 1998 belum memiliki alasan untuk bertanya organisasi mana — PSMTI atau yang lain — yang lebih sah mewakili komunitas Tionghoa Indonesia secara nasional. Mereka berhubungan dengan satu organisasi yang baru berdiri, dengan Ketua Umum yang dapat datang sendiri ke Batam, dan dengan Wakil Ketua Umum yang juga akan hadir di hari pelantikan. Setelah April 1999, kalkulasi serupa menjadi lebih rumit di setiap kota baru: pengurus daerah yang menerima rombongan Pusat harus terlebih dahulu memilih sisi yang akan ia dukung, atau mempertahankan netralitas yang dijelaskan di Bab 6. Batam, dengan kata lain, lahir dalam jendela waktu yang singkat di mana satu organisasi nasional masih dapat didekati tanpa beban pilihan lebih lanjut.

Universitas Internasional Batam: pendidikan sebagai pilar pertama

Para pengurus muda PSMTI Batam yang dideklarasikan pada 28 November 1998 datang dengan satu cita-cita yang, untuk ukuran cabang yang baru berusia beberapa hari, terdengar besar: mendirikan sebuah universitas (MK#p130). Alasan praktisnya sederhana dan terbaca konkret. Para pemuda-pemudi Tionghoa di Sumatra Timur dan Kalimantan Barat yang telah menyelesaikan sekolah menengah atas harus pergi jauh — ke Medan, Jakarta, Bandung, atau bahkan ke Singapura — untuk melanjutkan pendidikan tinggi, dengan biaya yang tidak murah (MK#p130). Sebagian keluarga menyanggupinya; sebagian tidak. Pendidikan tinggi, dalam kalkulasi keluarga kelas menengah Tionghoa di pulau-pulau Sumatra, adalah pengeluaran terbesar setelah rumah.

Universitas Internasional Batam, atau UIB, lahir dari kebutuhan itu. Awalnya sederhana: penyewaan sebuah gedung empat lantai yang dilengkapi pendingin udara, ruang laboratorium, dan perpustakaan yang memadai (MK#p130). Bangunan dirancang oleh arsitek Prof. Dr. Willy Toy Suta, yang juga merancang Universitas Pelita Harapan di Karawaci, Tangerang (MK#p130). Peresmian kampus diadakan pada 28 Oktober 2000, dua tahun setelah cabang Batam dideklarasikan. Lima fakultas dibuka pada hari peresmian: Teknik Sipil, Komputer, Ekonomi, Hukum, dan Pariwisata (MK#p130). Pendaftar pertama berjumlah 150 mahasiswa — angka yang, untuk universitas baru di kota yang belum dikenal sebagai pusat pendidikan, cukup untuk menyatakan minat tetapi belum cukup untuk menjamin keberlanjutan keuangan.

Dua puluh tahun kemudian, pada 2020, UIB sudah memiliki kampus sendiri di atas tanah seluas 12 hektar dengan dua gedung masing-masing 12 lantai (MK#p130). Fakultas berkembang dari lima menjadi lebih banyak program, mencakup jenjang sarjana hingga magister di bidang Komputer, Ekonomi, Hukum, Teknik Sipil dan Arsitektur, Teknologi Industri, dan Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris (MK#p131). Jumlah mahasiswa aktif tercatat 3.795 orang, dengan dosen 120 magister, 39 doktor, dan 1 profesor; lulusan jenjang sarjana telah mencapai 4.774 orang dan lulusan jenjang magister 591 orang (MK#p131). Pertumbuhan kuantitatif dari satu gedung sewa empat lantai ke dua belas hektar kampus sendiri adalah dokumentasi paling konkret yang dimiliki buku ini untuk klaim bahwa PSMTI bertahan dari perpecahan dengan membangun di daerah, bukan hanya dengan rapat-rapat di Jakarta.

Penting untuk membaca UIB bukan sebagai universitas Tionghoa dalam arti etnis. Mahasiswa yang mendaftar pada hari peresmian 2000 dan jumlah 3.795 mahasiswa aktif pada 2020 tidak diseleksi berdasarkan etnis. Lima fakultas pertama — Teknik Sipil, Komputer, Ekonomi, Hukum, Pariwisata — adalah lima fakultas yang permintaan pasarnya tinggi di Batam pada awal 2000-an, ketika zona ekonomi khusus itu sedang memerlukan tenaga teknik dan profesional menengah untuk industri manufaktur dan pariwisata yang sedang berkembang. PSMTI Batam mendirikan universitas; universitas itu kemudian melayani masyarakat Batam lebih luas dari komunitas Tionghoa. Pola seperti ini — infrastruktur sosial yang didirikan komunitas tetapi melayani publik yang lebih luas — akan muncul kembali di Bab 8 dalam konteks tanggap bencana, di Bab 9 dalam konteks ritual yang dibuka untuk umum, dan di Bab 10 dalam konteks Taman Budaya Tionghoa Indonesia di TMII. Yang dibangun di Batam pada akhirnya, dilihat dari sudut pandang operasional, adalah cetak biru: cara komunitas Tionghoa dapat mendirikan lembaga yang nilainya melampaui komunitas pendirinya sendiri.

Rumah Duka Marga Tionghoa: pilar yang menopang dirinya sendiri

Pilar kedua yang dibangun PSMTI Batam adalah Rumah Duka Marga Tionghoa, di atas lahan seluas 50.000 meter persegi (MK#p132). Fasilitas yang tersedia mencakup ruang kedukaan, kantor dan perlengkapan administratif, fasilitas kremasi, rumah abu, dan lapangan parkir yang menampung 300 mobil (MK#p132). Peletakan batu pertama berlangsung pada 17 Juli 2003, dengan foto resmi yang memperlihatkan Eddy Hussy, Kamil Setiadi, Tedy Jusuf, dan Soehendro Gautama berdiri berjajar (MK#p132).

Yang menarik tentang Rumah Duka Batam, dilihat dari sudut pandang organisasional, bukan ukurannya — meskipun 50.000 meter persegi adalah lahan yang substansial untuk satu fasilitas sosial. Yang menarik adalah catatan yang Tedy tulis pada saat memoar disusun, lebih dari satu setengah dekade setelah peletakan batu pertama: "pada saat ini Rumah Duka ini secara finansial sudah mandiri" (MK#p132). Satu kalimat sependek itu memuat klaim yang besar. Ia menyatakan bahwa infrastruktur sosial yang didirikan satu cabang PSMTI dapat menopang dirinya sendiri, tanpa subsidi berkelanjutan dari Pusat, tanpa permintaan dana dari pengurus lain, dan tanpa beban operasional yang harus ditanggung organisasi induk.

Kalimat itu juga merupakan jawaban yang Tedy tulis secara lebih eksplisit beberapa bab kemudian terhadap persepsi yang melekat pada PSMTI sejak awal. "Orang menilai bahwa PSMTI adalah Kai Pang (Organisasi para Gelandangan), ternyata kita memiliki aset cukup besar," Tedy mencatat (MK#p209). Istilah Kai Pang — dari tradisi serikat para gelandangan dalam cerita rakyat Tiongkok — adalah julukan yang melekat pada organisasi Tionghoa yang dianggap tidak memiliki harta tetap dan hanya berkumpul untuk makan dan bicara. Catatan Tedy melawan klaim itu dengan dua angka yang dapat diperiksa: Taman Budaya Tionghoa Indonesia saat penulisan memiliki aset lebih dari Rp 200 miliar, dan PSMTI memiliki kantor sekretariat sendiri berupa dua ruko kembar tiga lantai (MK#p209). Rumah Duka Batam yang mandiri secara keuangan, dilihat di sini, adalah bagian dari jawaban yang lebih besar.

Apa artinya rumah duka yang mandiri secara keuangan, dalam tata organisasi sosial Tionghoa Indonesia, layak dijelaskan singkat karena pembaca dari latar belakang lain mungkin tidak segera melihatnya. Rumah duka komunitas Tionghoa adalah salah satu lembaga komunal tertua yang dapat dilacak — di Batavia abad ketujuh belas, di Surabaya abad kesembilan belas, di Medan awal abad kedua puluh, masyarakat Tionghoa lokal membentuk perkumpulan kematian yang membiayai pemakaman dan upacara berkabung anggota keluarga yang tidak mampu. Pola pendanaannya hampir selalu sama: iuran rutin anggota, sumbangan satu kali pada saat dibutuhkan, dan biaya layanan untuk yang mampu. Sebuah rumah duka yang mandiri secara keuangan berarti satu hal yang sangat spesifik — ia membiayai operasinya dari biaya layanan yang dikenakan pada keluarga yang menggunakannya, tanpa subsidi yang harus terus mengalir dari Pengurus Pusat atau dari donatur. Untuk PSMTI sebagai organisasi nasional yang muda, rumah duka cabang yang sudah mandiri adalah bukti bahwa lembaga yang didirikan tidak menjadi beban operasional kantor pusat — sebaliknya, ia tegak sendiri sebagai institusi lokal yang fungsinya jelas dan keuangannya tertutup.

Museum PBB Galang: pilar ingatan

Pilar ketiga yang muncul di Batam tidak didirikan PSMTI, tetapi diadopsi sebagai bagian dari kebiasaan organisasi setiap kali acara nasional digelar di pulau itu. Museum PBB di Pulau Galang, tidak jauh dari Pulau Batam, berdiri di atas situs kamp pengungsi yang dioperasikan Komisariat Tinggi PBB untuk Pengungsi sepanjang dua dekade akhir Perang Vietnam. Pada masa puncaknya, kamp itu menampung hingga 150.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah orang Tionghoa Vietnam Selatan yang melarikan diri dari Saigon setelah jatuhnya kota itu pada 1972 (MK#p136). Mereka dikenal sebagai manusia perahu, sebagian terdampar di perairan Kepulauan Riau dan ditampung di Pulau Galang dalam bedeng-bedeng berukuran dua kali enam meter setiap keluarga (MK#p136). Kamp dibubarkan pada 1997; sisa penghuni dikembalikan ke Vietnam. Yang tertinggal sebagai jejak fisik: kelenteng, patung, perabot rumah tangga, dan lebih dari 500 nisan pemakaman serta prasasti yang menyatakan bahwa mereka yang dimakamkan adalah orang Tionghoa dan keturunannya (MK#p136). Sebagian penghuni, menurut catatan, memilih bunuh diri daripada harus dikembalikan ke Vietnam dan menghadapi pengadilan rezim baru (MK#p137).

Tedy menulis tentang situs itu dengan satu kalimat yang menjelaskan kebiasaan organisasinya selama ia menjabat: "Tiap acara Raker atau Munas di Batam, Saya selalu mengajak peserta meninjau Museum ini untuk bahan renungan dan diambil hikmahnya" (MK#p136). Museum PBB Galang, demikian, berfungsi bukan sebagai obyek wisata insidental tetapi sebagai bagian dari acara resmi PSMTI ketika rapat kerja atau musyawarah nasional kebetulan diadakan di Batam.

Apa hikmah yang Tedy maksud dengan "bahan renungan" tidak dijelaskan secara eksplisit dalam memoar. Pembacaan yang disampaikan di sini adalah pembacaan editorial yang dapat dipertimbangkan: bahwa kunjungan rutin ke Galang sebagai bagian dari acara organisasi nasional menyiratkan satu pengakuan diam terhadap solidaritas lintas negara komunitas Tionghoa perantauan — bahwa orang-orang Tionghoa Vietnam Selatan yang mati di Galang adalah, dalam cara tertentu yang tidak diartikulasikan formal, bagian dari ingatan yang dianggap relevan oleh organisasi Tionghoa Indonesia. Pembacaan itu adalah interpretasi atas pola yang Tedy lakukan, bukan klaim yang Tedy tulis secara harfiah. Korpus tidak memuat penjelasan langsung Tedy tentang mengapa Galang dipilih sebagai ziarah de facto rapat-rapat nasional di Batam, dan pembaca dapat menarik kesimpulan yang berbeda dari fakta yang sama.

Yang dapat dicatat tanpa interpretasi tambahan adalah ini: di antara cabang-cabang PSMTI seluruh Indonesia, Batam adalah satu- satunya cabang yang kunjungan rutin pengurusnya, dalam rangkaian acara nasional, menyertakan kunjungan ke situs ingatan yang mendokumentasikan penderitaan orang Tionghoa dari negara lain. Cabang lain memiliki kunjungan rutin ke makam pendiri atau ke kelenteng tua di kotanya. Batam memiliki Galang. Apa pun hikmah yang Tedy maksud dengan "bahan renungan", kebiasaan itu sendiri adalah data — dan data itu konsisten dengan pembacaan bahwa identitas Tionghoa Indonesia, dalam mata Tedy dan para pengurus yang mengikutinya ke Galang, terhubung pada tingkat tertentu dengan nasib orang Tionghoa di tempat lain di dunia.

Memantapkan organisasi di Pusat

Sementara Batam dan cabang-cabang daerah lain dibangun, di Pusat para pengurus PSMTI mengerjakan pekerjaan yang berbeda jenisnya: memantapkan PSMTI sebagai organisasi formal yang dapat dikenali oleh pemerintah, mitra, dan anggotanya sendiri. Pekerjaan ini, yang dalam memoar Tedy dimasukkan dalam satu bab tersendiri tentang "Memantapkan Organisasi", tidak menarik dilihat secara individual; ia menjadi penting sebagai keseluruhan.

Kartu Tanda Anggota direncanakan dengan kode delapan digit: dua digit pertama untuk kode provinsi, dua digit berikutnya untuk kabupaten atau kota, dan empat digit terakhir untuk nomor urut anggota di provinsi yang bersangkutan (MK#p122). Sertifikat Nama Tionghoa diterbitkan terutama untuk anggota yang baru lahir, mencantumkan Nomor Akta Lahir resmi pemerintah, nama kedua orang tua dalam bahasa Indonesia dan Mandarin, dan nama si bayi sendiri dalam dua aksara (MK#p122). Tujuan sertifikat ini, di balik fungsinya yang administratif, adalah memastikan bahwa generasi yang lahir setelah pencabutan kebijakan asimilasi 1967 tetap dapat membaca nama orang tuanya dan namanya sendiri dalam aksara leluhur, meskipun ia sendiri tidak fasih berbahasa Mandarin.

Lagu Mars PSMTI direncanakan sebagai unsur identitas yang baku. Pada saat memoar ditulis, dua ibu telah menciptakan calon Mars dan keduanya telah dinyanyikan oleh paduan suara dalam acara internal: gubahan Ibu Iwa dari PSMTI Lampung dan gubahan Ibu Susianawati dari Pengurus Pusat yang telah wafat (MK#p122). Pilihan resmi belum ditetapkan dan masih menunggu pengesahan Munas. Seragam dirancang dalam tiga jenis: seragam resmi (jas dengan pin logo emas untuk pria, kebaya untuk wanita); seragam batik (lengan panjang dengan motif tertentu dan logo PSMTI disulam di dada kiri); dan pakaian kerja berbahan kaos berlengan panjang berkerah dengan logo (MK#p123). Pin seragam dibuat dari emas atau lapisan emas, berukuran sekitar 2,5 sentimeter (MK#p123).

Panji organisasi tersedia di setiap tingkatan pengurus, berukuran 1 meter kali 1,5 meter dari kain beludru, dengan logo PSMTI disulam dua muka — satu sisi dalam bahasa Indonesia dan satu sisi dalam aksara Mandarin (印华百家姓协会) (MK#p124). Warna latar belakang biru muda dengan jumpai kuning. Susunan acara pelantikan dibakukan mengikuti protokol resmi Republik Indonesia: tirai latar dengan Logo Garuda Pancasila beserta foto Presiden dan Wakil Presiden; Bendera Merah Putih di kanan, Panji PSMTI di kiri; urutan acara dari pengantar protokol, lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, laporan ketua panitia, pembacaan SK, kata-kata pelantikan, penyerahan panji, foto bersama, dan sambutan ketua yang dilantik (MK#p124).

Detail-detail ini, dilihat satu per satu, terkesan teknis dan menyita ruang. Dilihat sebagai satu paket, mereka adalah lapisan organisasional yang membuat PSMTI dapat dikenali sebagai organisasi — dengan kartu anggota, sertifikat, lagu, seragam, panji, dan protokol — bukan sebagai paguyuban informal yang hanya berkumpul untuk makan bersama. Pekerjaan memantapkan ini dilakukan paralel dengan ekspansi cabang. Kedua jalur saling menguatkan: cabang membutuhkan format yang dapat diadopsi tanpa harus menyusun ulang setiap kali, dan format membutuhkan cabang yang akan menggunakannya agar tidak menjadi dokumen mati.

Catatan tentang aksara Mandarin pada panji dan sertifikat juga membawa muatan yang melampaui fungsinya yang dekoratif. Pada masa Orde Baru, aksara Mandarin di ruang publik tunduk pada pembatasan yang luas — toko-toko diminta menutup papan nama beraksara Tionghoa, sekolah berbahasa Mandarin ditutup, dan buku-buku berbahasa Mandarin tidak dapat diimpor secara resmi. Pembatasan itu baru dicabut bertahap setelah 1998. Pencantuman aksara Mandarin pada panji resmi sebuah organisasi nasional pada awal 2000-an, bersamaan dengan logo PSMTI dalam bahasa Indonesia di sisi sebaliknya, adalah pernyataan terbuka — meskipun tidak diiringi orasi — bahwa identitas dua bahasa kembali dapat direpresentasikan secara resmi. Sertifikat Nama Tionghoa yang mencantumkan nama bayi dalam aksara Mandarin di samping Nomor Akta Lahir resmi pemerintah, dengan logika yang sama, adalah dokumen yang menyandingkan kewarganegaraan Indonesia dengan identitas leluhur tanpa memaksa pemilihan satu di atas yang lain. Praktiknya teknis; muatannya politis dalam pengertian yang halus.

Dari gudang di Kali Besar ke Puri Delta Mas

Pekerjaan memantapkan organisasi membutuhkan satu hal yang tidak muncul dalam daftar di atas: alamat. Untuk surat menyurat, untuk kunjungan tamu, untuk kop surat resmi yang akan dipakai berkali- kali, PSMTI memerlukan kantor sekretariat dengan alamat tetap. Pada bulan-bulan pertama pasca-deklarasi, rapat pengurus diadakan setiap Sabtu pagi pukul 10.00 di sebuah restoran sederhana; selesai rapat para pengurus makan bersama dan patungan membayar tagihan, dengan beberapa pengurus yang lebih mampu sesekali menanggung seluruhnya (MK#p48). Tedy mencatat dirinya termasuk yang ikut patungan dalam tagihan, bukan yang membebaskan rapat dari biaya.

Tawaran kantor permanen yang murah datang berupa gudang di lantai dua Jalan Kali Besar Barat, bekas sebuah kedai kopi yang sudah lama tutup. Bangunan itu, ketika ditengok pengurus, masih berisi bar, meja, dan kursi yang ditelantarkan; bangunan dijadikan gudang oleh pemilik sebelumnya. Para pengurus membersihkannya sendiri sebelum menjadikannya kantor (MK#p48). Tiga pegawai diangkat: seorang mantan pegawai kantor pengacara Eddy Sadeli — yang kantornya juga dipakai untuk menyiapkan AD/ART PSMTI — bernama Sukirman, seorang mahasiswa Sekolah Buddha; satu orang pegawai dari Bekasi Fajar milik The Ning King, Ibu Musiyati Tessa, yang gajinya tetap dibayar perusahaannya; dan seorang lagi yang berhubungan dengan salah satu pendiri PSMTI, Bapak Budiman (MK#p48). Operasional kantor tergantung pada pengaturan seperti ini selama bertahun-tahun: gaji pegawai ditanggung perusahaan masing-masing pengurus senior, kendaraan operasional dipinjamkan The Ning King berupa Suzuki Katana.

Transisi ke fase kedua dimulai dari satu percakapan di kantor yang berdebu. Seorang pengurus mengusulkan PSMTI memiliki kantor yang lebih memadai (MK#p329). Ibu Justina Kasman, salah satu pendukung PSMTI, mengabarkan bahwa ia memiliki beberapa ruko yang dapat dijual murah dan boleh dicicil (MK#p329). Pengurus yang bersedia menggalang dana untuk pembeliannya adalah Bapak Amantius Wihardjo, yang pada masa itu sudah berusia lebih dari 80 tahun (MK#p329). Setelah peninjauan, ruko di kompleks Puri Delta Mas dipilih karena memiliki tempat parkir dan terletak di sudut yang strategis.

Galang dana berjalan kurang dari dua tahun. Dana yang terkumpul diserahkan secara bertahap kepada Ibu Justina Kasman, dan pelunasan akhirnya diumumkan pada Musyawarah Nasional ke-III PSMTI yang berlangsung di Red Top Hotel, Jakarta, pada November 2006 (MK#p318, MK#p329). Pengurusan sertifikat dilanjutkan setelah pelunasan; biaya balik nama disumbangkan oleh Bapak Didi Dawis (MK#p329). Alamat kantor sekretariat PSMTI sejak saat itu — sebagaimana tercatat dalam dokumentasi resmi organisasi — adalah Jalan Bandengan Selatan No. 43, Kompleks Puri Delta Mas Blok H 8-9, Jakarta Utara (OT#p205). Bangunan itu, dua ruko kembar tiga lantai, adalah penanda material yang Tedy maksud ketika ia membantah julukan Kai Pang di MK#p209. Sebuah organisasi yang memiliki kantor sendiri dengan alamat yang dapat dicantumkan dalam dokumen resmi adalah, dalam tata organisasi sosial Indonesia, telah melewati ambang batas dari paguyuban informal ke institusi.

Pola pendanaan yang Tedy catat untuk pelunasan kantor itu — galang dana oleh seorang pengurus berusia lebih dari 80 tahun, ruko yang dijual murah oleh salah satu pendukung dengan cicilan yang dapat diatur, biaya balik nama yang disumbangkan oleh pengurus lain — mengikuti pola yang akan muncul kembali dalam pembangunan Taman Budaya Tionghoa Indonesia di TMII yang dibahas di Bab 10 hingga Bab 12. PSMTI dan TBTI sepanjang dekade 2000-an tidak dibangun dengan modal kelembagaan yang terpusat. Mereka dibangun lewat pola berbasis donasi para pendukung — sebagian besar pengusaha Tionghoa pendiri dan sub-komunitas yang mengkhususkan diri pada satu unsur dari proyek besar — yang masing-masing menanggung bagian yang sesuai dengan kemampuan dan kesediaan. Aturan penggunaan dana yang Tedy catat memperkuat pola ini secara eksplisit: pengurus yang melakukan perjalanan dinas, termasuk Ketua Umum, menggunakan biaya sendiri, dan dana yang ada dalam kas hanya untuk operasional dasar — alat tulis kantor, listrik, telepon, konsumsi rapat (MK#p209). Kegiatan besar selalu dijalankan oleh panitia yang menggalang dana sendiri dan melaporkan hasilnya setelah acara selesai. Dengan kata lain, kantor di Puri Delta Mas bukan hanya alamat administratif; ia adalah bukti material dari satu model pendanaan yang berfungsi selama sebelas tahun Tedy menjabat.

Rekapitulasi: 128 kota

Pada tahun ke-11 Tedy menjabat sebagai Ketua Umum, pada penghujung periode 1998-2009, ia menyusun rekapitulasi cabang yang telah berdiri. Angkanya: 25 cabang tingkat provinsi, 79 cabang tingkat kabupaten dan kota, 8 organisasi afiliasi (yaitu organisasi Tionghoa lokal yang sudah berakar lebih dahulu di daerahnya dan dipertahankan apa adanya dengan hak setara dengan cabang PSMTI), dan 16 tokoh perwakilan di kota-kota yang belum membentuk kepengurusan penuh (MK#p226). Total: 128 kota terjangkau.

Dari 34 provinsi di Indonesia pada masa itu, Tedy mencatat hanya dua provinsi yang belum sempat dikunjunginya: Provinsi Gorontalo dan Provinsi Maluku Utara (MK#p225). Dua kekosongan ini ia sebutkan dengan permohonan maaf yang singkat. Detail per-cabang — tanggal peresmian Cilegon, Pasuruan, Bogor, Dumai, Selat Panjang, Tebing Tinggi, Cianjur, Jawa Tengah, dan puluhan kota lain — dimuat di Lampiran A2 buku ini sebagai kronologi tunggal. Yang penting di sini adalah totalnya, bukan rincian per kota: sebuah organisasi yang dideklarasikan dengan satu kantor di Jakarta dan langsung pecah dalam enam bulan, dalam tujuh tahun berikutnya tumbuh menjadi 128 kota yang teridentifikasi dengan alamat dan pengurus.

Tedy mencatat satu peringatan terhadap angka tersebut yang penting dipresentasikan utuh agar pembacaan tidak terjebak selebrasi. "Pendapat itu baik asal kita bisa berbeda fungsi dan bidang pengabdian," ia menulis, mengacu pada pandangan bahwa boleh saja terdapat banyak organisasi Tionghoa di satu daerah, "tetapi kalau fungsinya sama di daerah yang sama, akan terjadi persaingan kurang sehat, dan bila menyampaikan suatu pendapat atau aspirasi, kekuatan pendukung kurang, tentu kurang mendapatkan perhatian" (MK#p226). Peringatan ini, dilihat dalam konteks perpecahan dengan INTI yang dibahas di Bab 6, adalah catatan sadar dari Ketua Umum yang mengalami sendiri konsekuensi fragmentasi. 128 kota yang terjangkau adalah angka yang menggembirakan; ia menjadi peringatan ketika digabungkan dengan kesadaran bahwa di sebagian daerah angka itu disandingkan dengan cabang organisasi lain yang berfungsi sama.

Pengakuan friksi: Pasuruan dan netral-daerah

Angka 128 kota tidak berdiri tanpa biaya. Catatan Tedy sendiri memuat dua kategori friksi yang harus disampaikan di sini agar narasi tidak terbaca sebagai selebrasi tanpa hambatan. Yang pertama bersifat lokal dan konkret. PSMTI Pasuruan, cabang pertama yang dibentuk di Jawa Timur pada 21 Mei 2000 dengan Ketua Heru Gatot Purnomo, tidak mendapatkan restu pejabat pemerintah setempat (MK#p262). Pasuruan, dalam catatan Tedy, "adalah daerah yang cukup rawan di Jawa Timur" (MK#p262). Strategi yang Heru tempuh untuk bertahan dan tetap aktif tidak melibatkan pejabat formal; ia bekerja lewat pergaulan dengan ulama Pasuruan, dan dalam dua tahun memimpin cabangnya ia juga menyantuni pengungsi Madura korban konflik Sampit dengan komunitas Dayak (MK#p262). Heru Gatot Purnomo wafat pada 21 April 2002 — kurang dari dua tahun setelah memimpin cabang yang ia bangun tanpa restu pejabat formal — dan Tedy melayat ke Pasuruan pada hari pemakamannya (MK#p262). Pola yang berfungsi di Batam — audiensi pejabat lokal yang menjadi tanda dukungan, sambutan publik pejabat yang membuat komunitas hadir — tidak dapat ditiru di Pasuruan. Pola lain harus ditemukan: bukan jembatan militer-pejabat melainkan jembatan ulama-komunitas.

Friksi kategori kedua bersifat umum dan struktural, dan sudah disampaikan di Bab 6 tetapi relevan dipanggil kembali di sini. Setelah perpecahan April 1999, beberapa daerah memilih menolak kehadiran kedua organisasi sekaligus dan mengambil posisi netral, dengan alasan bahwa kehadiran salah satu di antara keduanya — atau keduanya sekaligus — berpotensi membawa perpecahan Pusat ke tingkat lokal (MK#p70). Daerah-daerah ini tidak ditolak oleh ketidakacuhan; mereka ditolak oleh sikap hati-hati yang berakar dari perpecahan Jakarta yang mereka baca sebagai urusan elit. Dalam tahun-tahun setelah 1999, beberapa DPD PSMTI di provinsi-provinsi tertentu baru terbentuk setelah masa tunggu yang panjang dan setelah serangkaian pertemuan dengan tokoh setempat. Korpus buku ini tidak memuat daftar spesifik daerah yang sempat menolak, dan klaim apa pun tentang korelasi langsung antara perpecahan April 1999 dan masa tunggu cabang tertentu memerlukan sumber yang berada di luar lingkup buku ini.

Yang dapat disimpulkan di sini adalah hal yang tidak megah. Ekspansi PSMTI ke 128 kota dalam tujuh tahun adalah keberhasilan yang terukur, tetapi keberhasilan itu tidak datang tanpa pejabat yang tidak memberi restu dan tanpa komunitas yang memilih netral. Cabang-cabang yang berdiri adalah cabang-cabang yang berhasil menemukan polanya — kadang lewat audiensi pejabat, kadang lewat pergaulan ulama, kadang lewat tokoh masyarakat yang sudah dikenal lebih dahulu — dan setiap pola adalah hasil adaptasi terhadap kondisi lokal yang tidak selalu cocok dengan contoh awal di Batam.

Yang dibangun di Batam pada periode 1998-2003 — safari Pak Kadir, audiensi Walikota dan Kepala Otorita, UIB, Rumah Duka Marga Tionghoa, dan Museum PBB Galang sebagai situs ingatan rutin — adalah cetak biru yang sebagian dapat ditiru di cabang lain dan sebagian tidak. Yang dapat ditiru: model pendanaan berbasis donasi para pendukung, pola audiensi pejabat lokal sebelum pelantikan, kebiasaan menyusun susunan acara mengikuti protokol Republik Indonesia. Yang tidak dapat ditiru begitu saja: kebetulan Kepala Otorita yang kakak kelas Akademi Militer Ketua Umum, sebuah Walikota dengan ingatan ibu susu Tionghoa, dan sebuah situs PBB yang dapat dijadikan tujuan kunjungan rutin rapat nasional. Cabang-cabang lain harus menemukan kebetulan mereka sendiri, atau bekerja tanpa kebetulan. Bab berikutnya, tentang kunjungan ke daerah kerusuhan dan bencana, akan menelusuri sisi lain dari kunjungan daerah: bukan dalam mode pengukuhan pengurus, melainkan dalam mode tanggap darurat ketika daerah yang dikunjungi sedang dalam keadaan luka.