Skip to content

Prolog: Malam 13 Mei 1998

Di Tanjung Balai, sebuah patung Buddha di atap sebuah Vihara terlihat dari seberang sungai. Di seberang sungai itu adalah sebuah desa yang seluruh penduduknya Muslim. Patung itu sudah lama berdiri, tetapi suatu hari kegelisahan tumbuh — pemandangan patung berdiri tegak di atas atap, dari sudut pandang desa di seberang, mulai dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu. Belum ada kerusuhan; baru ada ketegangan yang menumpuk perlahan, dari hari ke hari, dari mulut ke mulut.

Pengurus Vihara melapor ke Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) — sebuah organisasi yang waktu itu berdiri belum genap satu dasawarsa. Yang datang ke Tanjung Balai adalah pendiri organisasi itu sendiri, seorang Brigjen TNI bernama Tedy Jusuf. Tidak ada delegasi besar, tidak ada konferensi pers. Beliau datang melihat sendiri, mendengarkan kedua pihak, lalu memberikan satu saran sederhana: mundurkan patung sedikit ke belakang, sampai tidak lagi terlihat dari seberang sungai. Vihara setuju. Patung dimundurkan. Tidak ada kerusuhan. Tidak ada nama yang akan dikenang dari peristiwa kecil itu (MK#p82).

Buku ini dimulai dari episode yang nyaris tak akan diingat siapa pun karena seluruh isi buku ini — pembentukan PSMTI, perjuangan pendaftarannya, ekspansinya ke 128 kota di Indonesia, pembangunan Taman Budaya Tionghoa Indonesia di Taman Mini — pada akhirnya ditujukan untuk satu pekerjaan paling sederhana: agar episode-episode seperti Tanjung Balai cukup banyak, dan episode-episode seperti Jakarta 13 Mei 1998 tidak terulang.

Pertengahan 1998

Pada pertengahan tahun 1998, gerakan mahasiswa berhasil menumbangkan pemerintahan Soeharto setelah tiga puluh dua tahun berkuasa. Apa yang muncul kemudian bukan hanya transisi politis yang dipelajari dalam buku-buku ilmu pemerintahan; muncul pula gelombang teror yang terorganisir, yang menjadikan orang Tionghoa sebagai kambing hitam atas krisis ekonomi yang menimpa seluruh negeri. Dalam Menggapai Kesetaraan, Tedy mencatat bahwa peristiwa itu "bersifat masal, beruntun dan sistematis seperti seseorang yang mengkomandokan terorganisir melalui sentral pemerintahan" (MK#p24).

Pada tanggal 13 Mei 1998 dan beberapa hari berikutnya, di Jakarta, Madiun, Solo, Surabaya, Palembang, dan Lampung, terjadi serentetan pembakaran, penjarahan, pembunuhan, dan pemerkosaan. Toko-toko milik orang Tionghoa dibakar; rumah-rumah dijarah; perempuan-perempuan Tionghoa diperkosa. Angka korban yang berhasil dicatat berbeda tergantung sumber yang menghitungnya. Polda DKI Jakarta melaporkan sekitar 450 jiwa; Tim Pencari Fakta yang dibentuk dari kalangan relawan sipil memperkirakan hingga 1.190 jiwa, dengan korban perkosaan yang mungkin mencapai sekitar 100 orang (OT#p137). Selisih yang menganga antara dua angka itu sendiri adalah bagian dari cerita — ia menunjukkan bahwa peristiwa ini dari awalnya tidak pernah sepenuhnya dihitung oleh negara.

Yang membuat malam-malam itu tidak terhentikan bukan hanya kebrutalan para pelaku, melainkan pembiaran oleh aparatur keamanan. Pasukan Brimob Polri dan Pasukan Huru Hara Kodam Jaya, yang seharusnya diturunkan sejak hari pertama, tidak bertindak. Tedy mencatat dalam memoarnya bahwa "Brimob Polda dan PHH Kodam Jaya seharusnya diterjunkan saat itu juga, namun tidak demikian halnya. Pembiaran sangat menyolok" (MK#p24). Saat itu Tedy masih berseragam — seorang Brigadir Jenderal TNI yang masih aktif, yang dapat melihat dari dalam apa yang sedang dilakukan dan apa yang sedang tidak dilakukan oleh institusi yang seharusnya melindungi. Klaim tentang pembiaran itu adalah klaim dari sudut pandang Tedy sendiri; tidak ada dokumentasi resmi dari aparatur yang dapat dipertentangkan dengannya dalam korpus sumber buku ini, dan pembaca yang mencari bantahan resmi dari pihak Polri atau TNI tidak akan menemukannya di halaman-halaman berikut.

Apa yang ditinggalkan oleh malam-malam itu bukan hanya angka korban yang tidak pernah tuntas dihitung, melainkan juga sebuah pertanyaan yang akan menghantui setiap orang Tionghoa Indonesia selama bertahun-tahun: kalau ini bisa terjadi sekali, apa yang menjamin ini tidak terjadi lagi? Dan jika terjadi lagi, siapa yang akan bertindak?

Di sebuah rumah di Jakarta

Pada malam-malam itu, sebuah rumah pribadi di Jakarta menjadi tempat penampungan bagi adik-adik dan teman-teman dekat yang harus meninggalkan kediaman mereka. Mereka datang dari kawasan-kawasan yang paling rawan — Pluit, Cengkareng — membawa apa yang bisa dibawa, meninggalkan apa yang tidak bisa diselamatkan (MK#p24). Rumah itu adalah rumah Tedy. Beliau membuka pintu karena beliau bisa membuka pintu: status Tedy sebagai Brigjen TNI aktif memberinya semacam imunitas sosial yang tidak tersedia bagi warga sipil biasa. Tidak ada pelaku yang akan datang menggedor pintu rumah seorang jenderal.

Episode ini layak ditulis bukan untuk menempatkan Tedy sebagai figur penyelamat. Ia layak ditulis karena menjelaskan satu hal yang akan kembali muncul di setiap bab buku ini: posisi sosial Tedy — sebagai orang Tionghoa yang juga seorang militer aktif — bukan kebetulan, melainkan struktur yang memungkinkannya bertindak ketika orang lain hanya bisa menyelamatkan diri. Identitas penghubung itu, gabungan TNI dan Tionghoa, adalah aset komunal yang harus dipakai sebelum ia kehilangan relevansinya. Latar belakang lengkap keluarga, karier militer, dan pesan-pesan dari orang tua yang membentuk posisi itu akan diuraikan di Bab 1 (MK#p2).

Yang penting ditekankan di sini hanyalah ini: pintu yang dapat Tedy buka pada malam-malam itu, dapat ia buka karena seragam yang ia pakai. Pintu yang sama tidak dapat dibuka oleh sebagian besar warga Tionghoa Indonesia yang juga ingin membantu sanak saudaranya. Aset itu, kalau hanya dimiliki secara pribadi oleh seorang Tedy, akan habis bersama dengan masa dinasnya. Pertanyaan yang muncul di dalam dirinya — yang tidak segera diartikulasikannya secara terbuka, tetapi yang bekerja dalam diam selama berhari-hari setelah debu mengendap — adalah pertanyaan tentang bagaimana aset itu dapat diubah menjadi sesuatu yang bertahan lebih lama dari satu orang.

Pasca-Mei: artikulasi keputusan

Setelah debu mengendap, kebutuhan yang muncul bukan kebutuhan akan peringatan, melainkan kebutuhan akan infrastruktur. Dalam memoar Tedy, kalimat yang menandai keputusan itu ditulis dalam nada yang sengaja fungsional, bukan sentimental: "Kita merasakan perlu ada Organisasi yang mampu mencegah, menolong, mengevakuasi dan merawat yang luka – luka dan yang meninggal" (MK#p25). Kalimat itu tidak menyebut keadilan, tidak menyebut rekonsiliasi, tidak menyebut trauma. Ia menyebut empat verba: mencegah, menolong, mengevakuasi, merawat. Empat verba yang mendefinisikan apa yang harus bisa dilakukan oleh sebuah organisasi yang akan dibentuk.

Pada saat yang sama, Era Reformasi membuka ruang konstitusional yang selama tiga puluh dua tahun ditutup. Hak berserikat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dipulihkan; peluang untuk membentuk organisasi Tionghoa berskala nasional terbuka untuk pertama kalinya sejak penutupan total ruang gerak organisasi-organisasi Tionghoa oleh Orde Baru pada awal tahun 1960-an (OT#p202). Sepanjang tiga dasawarsa, organisasi Tionghoa yang berdiri sendiri secara nasional tidak diizinkan; identitas Tionghoa diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dilebur, bukan sesuatu yang boleh berorganisasi. Ketika ruang konstitusional itu kembali terbuka pada tahun 1998, ia terbuka di hadapan komunitas yang baru saja menyaksikan biaya dari tidak adanya organisasi.

Kebutuhan komunal yang konkret, bertemu dengan peluang konstitusional yang baru. Pertemuan dua hal itu — bukan trauma, bukan kemarahan — yang melahirkan PSMTI. Membedakan kelahiran organisasi dari trauma yang mendahuluinya penting, karena ia menentukan bagaimana selebihnya dari buku ini dapat dibaca: sebagai memoar reaktif tentang kepedihan, atau sebagai catatan tentang infrastruktur komunal yang dibangun secara sadar untuk pekerjaan tertentu.

28 September 1998

Di Gedung Sigala-gala, Sunter, Jakarta, pada tanggal 28 September 1998, sekitar 600 orang berkumpul untuk mendeklarasikan PSMTI (MK#p39). Detail penuh peristiwa itu — mengapa Gedung Sigala-gala, siapa empat belas pendiri yang menandatangani Piagam, mengapa 88 marga didaftar dalam dokumen pendiriannya — akan diuraikan di Bab 5. Dalam Prolog ini, satu hal saja yang perlu disebutkan: dalam acara deklarasi itu, tidak ada satu pun pejabat negara yang diundang, dan tidak ada satu pun perwakilan negara asing. Tidak ada buku tamu. Tidak ada karangan bunga dari instansi.

Pilihan ini tidak terjadi karena kealpaan. Ia adalah keputusan yang disengaja, dan ia menjadi nada untuk seluruh buku ini: organisasi ini sejak detik pertama menolak meminjam legitimasi dari atas. Ia mengambil legitimasi dari komunitas yang membentuknya. Tiga minggu kemudian, pada tanggal 18 September 1998, Departemen Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar No. 132/1998 — dokumen yang menjadikan PSMTI organisasi marga Tionghoa pertama yang terdaftar secara resmi di era reformasi (OT#p202).

Pengujian: 2001 sampai 2006

Sebuah artikulasi yang ditulis dalam memoar tidak membuktikan dirinya sendiri. Apakah empat verba — "mencegah, menolong, mengevakuasi, merawat" — benar-benar mampu menahan bobot lapangan ketika lapangan itu memanggil? Antara tahun 2001 dan 2006, jawabannya diuji setidaknya delapan kali, di delapan tempat yang berbeda di seluruh Indonesia. Setiap pengujian itu adalah satu kerusuhan yang nyaris terjadi, dan setiap kerusuhan yang nyaris terjadi adalah satu pertanyaan kecil: apakah keputusan yang dibuat pada bulan-bulan setelah Mei 1998 itu, sebagai keputusan organisatoris, masih dapat dipertanggungjawabkan tiga tahun, lima tahun, delapan tahun kemudian?

Di Bali, pada bulan April 2001, perselisihan di Tanah Pura memicu ancaman "Perang Puputan" yang akan ditujukan kepada orang Tionghoa di pulau itu. PSMTI Bali turun memediasi sebelum eskalasi terjadi; ancaman itu dibatalkan (MK#p78). Di Garut, seorang pengusaha Tionghoa bernama Acun yang menjalankan bank gelap dengan dana masyarakat sekitar Rp 4,2 milyar bangkrut dan menghilang; kemarahan ratusan nasabah hampir menjadi kerusuhan etnis. PSMTI Garut menulis surat ke Gubernur Jawa Barat dan ke Komandan Resort Militer setempat; situasi diredam dan pelaku diserahkan ke proses hukum (MK#p79). Di Kendari, tiga orang pembantu rumah tangga yang disekap dan dianiaya oleh majikan Tionghoa, dengan upah sepuluh bulan yang belum dibayar, hampir memicu tuntutan agar seluruh warga Tionghoa Kendari pindah dari kota itu; PSMTI Kendari memfasilitasi penyerahan pelaku ke polisi, permohonan maaf terbuka, dan biaya pengobatan korban (MK#p80).

Di Makassar, sebuah klenteng Ma Cu dibakar setelah seorang pemuda Tionghoa yang kurang waras membunuh seseorang dari komunitas lain; saat itu di Makassar belum ada cabang PSMTI yang dapat mengintervensi sebelum eskalasi (MK#p80). Di Tanjung Pinang, perkelahian antar pemuda dari dua kelompok etnis yang dimulai dari pemukulan seorang pengendara sepeda motor diredam oleh PSMTI cabang setempat sebelum menyebar (MK#p80). Di Batam dan Pekan Baru, perselisihan-perselisihan serupa ditangani dengan pola yang sama: cabang PSMTI lokal masuk sebelum konflik personal berubah menjadi konflik horizontal antar komunitas (MK#p82). Dan di Tanjung Balai, sebuah patung Buddha dimundurkan agak ke belakang.

Dalam catatan Tedy sendiri, mayoritas dari delapan kasus ini berhasil dimediasi sebelum eskalasi penuh, sementara sebagian kecil menjadi kerusuhan terbatas yang tidak menyebar (MK#p77). Mengukur keberhasilan ini dengan angka-angka yang terlalu rapi tidak akan tepat; penilaian dari pihak luar yang independen, yang sayangnya tidak tersedia dalam korpus sumber buku ini, akan memberikan hitungan yang lebih objektif. Apa yang dapat dikatakan adalah ini: empat verba yang ditulis pada bulan-bulan setelah Mei 1998 tidak tinggal sebagai retorika di atas kertas — mereka dijalankan, satu kasus demi satu kasus, di berbagai sudut Indonesia, oleh orang-orang yang sebagian besar namanya tidak akan diingat siapa pun.

Kembali ke Tanjung Balai

Yang paling layak diingat dari rangkaian mediasi ini, dalam pembacaan yang ditawarkan buku ini, bukan kasus Garut yang melibatkan miliaran rupiah, bukan kasus Makassar dengan klenteng yang dibakar, melainkan kasus Tanjung Balai yang membuka prolog ini. Sebuah patung dimundurkan agar tidak lagi terlihat dari seberang sungai. Tidak ada yang menang; tidak ada yang dipermalukan; tidak ada nama yang masuk surat kabar. Sebuah Vihara menyesuaikan diri agar keharmonisan dengan tetangganya bisa dipertahankan.

Peristiwa itu dapat dibaca sebagai metafora untuk seluruh kerja PSMTI sepanjang tiga puluh tahun terakhir: kesediaan untuk menyesuaikan, sedikit, agar keharmonisan tidak menjadi korban prinsip yang dipegang terlalu keras. Pembacaan metaforis itu adalah pembacaan yang ditawarkan buku ini, bukan kalimat eksplisit dalam dokumen manapun; ia ditawarkan kepada pembaca dengan kesadaran bahwa pembaca lain mungkin membacanya secara berbeda.

Buku ini adalah catatan tentang sebuah organisasi yang lahir karena, pada satu titik dalam sejarah Indonesia, beberapa orang memutuskan bahwa keharmonisan tidak akan menjaga dirinya sendiri.