Tampilan
Bab 8 — Mengunjungi Daerah Kerusuhan Dan Bencana
Pada 5 Januari 2005, sepuluh hari setelah gempa bumi dan tsunami melanda pesisir barat Sumatra, sebuah pesawat sipil mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Di antara penumpangnya turun seorang Brigadir Jenderal TNI berusia tujuh puluhan, Tedy Jusuf, Ketua Umum Perhimpunan Sosial Marga Tionghoa Indonesia, bersama tiga orang pengurus pusat. Tidak ada taksi di luar bandara. Sewa kendaraan harus dibayar sepuluh kali lipat tarif biasa karena bahan bakar sulit didapat (MK#p162). Jalan dari bandara ke pusat kota tertutup debu halus berwarna hitam yang, menurut catatan Tedy, "menyebabkan rambut terasa kaku" (MK#p162). Di pinggir jalan masih terlihat mayat di reruntuhan rumah dan di sungai-sungai kecil. Alat berat jenis Beko sedang memindahkan jenazah ke pemakaman massal yang baru digali di dekat lapangan terbang (MK#p162).
Adegan ini bukan adegan koordinasi pasokan dari Jakarta. Ia adalah adegan Ketua Umum sebuah organisasi nasional yang turun sendiri ke titik bencana, sepuluh hari setelah gelombang. Sebagian besar lembaga sosial Indonesia yang menggalang dana untuk Aceh pada minggu-minggu pertama 2005 menyalurkan dana mereka melalui mitra lembaga yang sudah berada di lapangan — melalui Palang Merah Indonesia, melalui Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, melalui jaringan lembaga keagamaan yang sudah memiliki cabang di Aceh. Pola itu masuk akal secara operasional dan menjadi pola dominan tanggap bencana skala besar. Yang dilakukan PSMTI dalam beberapa operasi yang akan ditelusuri Bab 8 adalah pola yang berbeda: Ketua Umum, dengan rombongan pengurus dari berbagai provinsi, berangkat sendiri ke titik bencana dan menyalurkan bantuan secara langsung dari tangan ke tangan, sambil menjalin kerja sama dengan tokoh lokal yang sudah berakar di tempat itu.
Bab 8 menelusuri pola operasional di balik adegan seperti itu — pola yang antara 1999 dan 2009 membawa PSMTI hadir di setidaknya dua belas lokasi bencana atau kerusuhan, dari kebakaran perumahan kayu di Tanjung Pinang sampai operasi tsunami Aceh dengan penggalangan Rp 2 miliar dan lima truk besar bantuan. Bab 7 memperkenalkan jaringan 128 kota sebagai infrastruktur organisasional. Bab 8 menunjukkan jaringan itu juga berfungsi sebagai infrastruktur tanggap bencana — dan menunjukkan satu prinsip yang Tedy dan para pengurus jalankan ketika bantuan mengalir: bahwa bantuan PSMTI tidak terbatas pada keluarga Tionghoa.
Aceh dan empat dekade
Sebelum menelusuri tanggap bencana 2004-2005, satu catatan diperlukan tentang konteks panjang Aceh dan komunitas Tionghoa, agar narasi Bab 8 tidak terbaca seolah Aceh hanya muncul dalam buku ini sebagai titik tsunami. Bab 3 buku ini telah mencatat Peristiwa Aceh 1965/66, ketika lebih dari sepuluh ribu warga Tionghoa diusir dari provinsi itu dalam pekan-pekan setelah peristiwa nasional pasca-30 September (OT#p127, OT#p128). Empat dekade kemudian, ketika gelombang tsunami menerjang pesisir barat Sumatra, Aceh sekali lagi menjadi titik tempat orang Tionghoa dan orang Aceh bertemu — kali ini bukan dalam mode pengusiran, melainkan dalam mode saling menolong. Bab 8 tidak menarik garis sebab-akibat antara dua peristiwa yang dipisahkan empat puluh tahun itu; korpus buku ini tidak memuat dasar untuk klaim semacam itu. Yang dapat dicatat adalah bahwa ketika Tedy dan rombongan turun di Banda Aceh pada Januari 2005, mereka turun di provinsi yang memori kolektif komunitas Tionghoa terhadapnya tidak netral. Yang mereka pilih lakukan di sana akan dibaca, secara halus, dalam bayangan empat dekade itu.
Pola operasional: jaringan daerah sebagai garis depan
Pola tanggap bencana yang dilakukan PSMTI sejak 1999 berbeda dari pola yang umum dibayangkan tentang organisasi nasional. Pusat di Jakarta bukan titik dari mana bantuan disalurkan terpusat ke daerah; sebaliknya, pengurus PSMTI daerah yang sudah berakar di kotanya masing-masing berfungsi sebagai garis depan pertama, dengan Pusat datang kemudian membawa dukungan tambahan. Pola ini dapat dibaca dari rangkaian kasus yang Tedy catat di MK bab-11.
Pada Januari 1999, di Selat Panjang, Riau, satu situasi kerusuhan sempat mengancam komunitas Tionghoa setempat. Yang menengahi adalah, dalam catatan Tedy, "kerja sama yang baik antara Ketua Umum PSMTI, Dan Rem, dan Kapolda" (MK#p94). Komandan Resort Militer yang menengahi itu, dalam catatan Tedy, kebetulan adalah mantan anak buah Tedy sendiri ketika ia masih bertugas di satuan TNI Angkatan Darat — kebetulan yang akan muncul berulang dalam Bab 8 dan sudah diperkenalkan dalam Bab 1 sebagai pola jembatan militer-Tionghoa yang Tedy bawa dari karier militernya ke periode kepemimpinan PSMTI.
Pada 1999, di Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Utara, masalah muncul dari arah lain. Pemerintah Sabah Malaysia mengusir tenaga kerja Indonesia tidak berdokumen yang sudah lama bekerja di sana, dan ribuan pengungsi mendarat di Nunukan dan Tarakan tanpa tempat tinggal dan tanpa makanan. Ketua PSMTI Tarakan, Oei Jian Hiap, menyalurkan bantuan kepada pengungsi tanpa membedakan latar etnis (MK#p99). Pusat tidak memulai; ia mendukung apa yang sudah dimulai cabang.
Pada awal 2000, di Mataram, Lombok, satu Tablig Akbar berakhir dengan kerusuhan yang mengarah pada perusakan rumah ibadah dan toko-toko milik warga Tionghoa. Pengungsi Tionghoa Lombok mengungsi ke Pelabuhan Padangbai di Bali (MK#p89, MK#p90). Pengurus PSMTI Bali, dengan Ketua waktu itu Soegiri Hasan, menyambut mereka di pelabuhan dengan makanan, obat, dan fasilitas penampungan sementara. Pusat baru hadir kemudian membawa dukungan tambahan dan menemani Tedy dalam kunjungan ke Mataram untuk berbicara dengan pejabat dan tokoh setempat.
Pada 29 Juni 2002, di Natuna, kebakaran besar melanda perumahan warga; sebagian besar yang terdampak adalah warga Tionghoa karena letak perumahan di pusat kota lama (MK#p95). Pada 20 Juli 2002, di Tanjung Pinang, kebakaran perumahan kayu di tepi pantai memusnahkan ratusan rumah; Ketua PSMTI Tanjung Pinang, Bobby Jayanto, langsung menggalang bantuan dan menjadi titik distribusi (MK#p97). Pada banjir besar yang melanda DKI Jakarta pada awal 2002, dan kemudian banjir lain pada 2007, jaringan PSMTI Jakarta dengan dukungan pengurus daerah lain di Jawa Barat dan Banten mendistribusikan bantuan ke titik-titik pengungsian di sepanjang lembah Ciliwung dan dataran rendah Pantai Utara (OT#p204).
Rangkaian kasus 1999-2002 ini, dilihat sebagai satu pola, menyatakan satu hal yang penting bagi pembacaan Bab 8: bahwa infrastruktur 128 kota yang Bab 7 inventarisasi adalah infrastruktur yang berfungsi paralel dalam dua mode — mode pengukuhan organisasional dan mode tanggap darurat. Cabang yang pengukuhannya dilakukan dengan undangan Walikota dan susunan acara baku adalah cabang yang sama yang ketika kebakaran melanda kotanya, pengurusnya yang sudah dikenal komunitas dan pejabat setempat dapat segera menjadi titik koordinasi. Investasi organisasi pada pelantikan formal dan pembentukan kepengurusan yang berakar, dilihat dari sudut pandang ini, tidak hanya investasi pada legitimasi organisasional; ia juga investasi pada kapasitas tanggap darurat yang baru menjadi nyata pada hari ketika krisis tiba.
Yang patut dicatat juga adalah peran khusus pengurus daerah sebagai pengambil keputusan operasional pada jam-jam pertama pasca-kejadian. Pada kebakaran Tanjung Pinang 20 Juli 2002, Bobby Jayanto tidak menunggu instruksi dari Jakarta sebelum mendistribusikan bantuan awal; ia menggunakan jaringan pengusaha Tionghoa kota itu yang sudah ia kenal dan dukungan beberapa pejabat lokal yang sudah terbiasa dengannya. Pada kebakaran Natuna 29 Juni 2002, pola yang sama berlaku. Otonomi operasional pengurus cabang dalam mode tanggap darurat ini, dilihat dari sudut pandang organisasional, adalah kebalikan dari pola hierarkis yang umum dibayangkan tentang organisasi nasional yang memiliki kantor pusat. PSMTI sepanjang dekade 2000-an berfungsi, dalam mode tanggap bencana, sebagai organisasi yang Pusatnya mendukung daerah, bukan mengendalikan daerah.
Sampit dan Pasuruan: bantuan untuk Madura
Pada Februari dan Maret 2001, konflik antara Suku Dayak dan warga Madura di Sampit, Kalimantan Tengah, meledak menjadi peristiwa kekerasan dengan skala yang menggemparkan. Lebih dari seribu warga Madura tewas, dan sekitar enam puluh ribu warga Madura mengungsi keluar Kalimantan, sebagian besar ke Jawa Timur dan ke Madura sendiri (MK#p87). Yang menarik tentang tanggapan PSMTI terhadap Sampit, untuk pembacaan yang akan dikembangkan sepanjang Bab 8, bukanlah kehadiran PSMTI di Sampit untuk membela warga Tionghoa — meskipun beberapa warga Tionghoa Sampit yang terlibat dalam komunitas perdagangan setempat memang turut terpengaruh kerusuhan — melainkan kehadiran PSMTI di Pasuruan untuk membantu pengungsi Madura yang melarikan diri dari Sampit ke rumah famili mereka di Jawa Timur.
Tedy mencatat perjalanan ke Sampit dalam beberapa paragraf yang menggambarkan kondisi lapangan dengan nada yang tenang tetapi tidak menjauh. Ia menempuh jalur Banjarmasin-Sampit lewat jalan darat. Di sepanjang jalan terlihat perkampungan warga Madura yang sudah hangus terbakar (MK#p94). Kelompok warga Dayak yang membawa parang panjang khas Kalimantan yang disebut Mandau sesekali memeriksa kendaraan yang lewat, mencari orang Madura yang mungkin masih bersembunyi (MK#p94). Tedy mencatat adegan pemeriksaan itu apa adanya, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa mengurangi.
Yang Tedy lakukan setelah perjalanan itu adalah yang menjadi tindakan utama PSMTI dalam kasus Sampit. Bersama Ketua PSMTI Pasuruan, Heru Gatot Purnomo, dan anaknya Lung, Tedy hadir di Pasuruan dan memberikan bantuan Rp 10 juta kepada pengungsi Madura yang melarikan diri ke rumah keluarga di kota itu (MK#p95). Bantuan ini, dalam tata pemberian sosial yang umum dibayangkan tentang organisasi etnis, adalah pemberian yang melintasi garis kelompok. Bukan komunitas Tionghoa membantu komunitas Tionghoa; melainkan komunitas Tionghoa membantu komunitas yang baru beberapa hari sebelumnya menjadi sasaran kekerasan kelompok lain. Tedy menutup catatan itu dengan satu kalimat yang singkat: "Hubungan antara orang Tionghoa dan Madura terpelihara dengan baik sampai sekarang" (MK#p95).
Kalimat penutup itu memuat satu prinsip yang akan dikodifikasi secara formal beberapa tahun kemudian dalam AD/ART PSMTI dan yang akan dibahas pada penutup Bab 8: bahwa bantuan PSMTI diberikan, dalam rumusan yang akhirnya dituliskan, "tanpa memandang suku, agama dan kepercayaan" (OT#p204). Sampit- Pasuruan 2001 adalah operasionalisasi prinsip itu sebelum prinsip itu dirumuskan tertulis. Kunjungan ke Pasuruan untuk membantu pengungsi Madura yang melarikan diri dari kekerasan di Kalimantan Tengah adalah, secara historis, salah satu contoh paling awal dari pola yang akan menjadi ciri pemberian PSMTI sepanjang dekade berikutnya.
Konteks Heru Gatot Purnomo sendiri, yang menjadi tuan rumah kunjungan ini, juga patut dicatat singkat di sini karena ia sudah disebutkan di Bab 7 dalam konteks yang berbeda. PSMTI Pasuruan dibentuk pada 21 Mei 2000 dengan Heru sebagai Ketua, tanpa restu pejabat pemerintah setempat — dalam catatan Tedy, Pasuruan "adalah daerah yang cukup rawan di Jawa Timur" (MK#p262). Strategi Heru untuk bertahan tanpa dukungan pejabat formal adalah strategi pergaulan langsung dengan ulama Pasuruan dan dengan tokoh masyarakat yang berakar di kota itu. Yang ia lakukan dengan menerima Tedy dan menyantuni pengungsi Madura korban Sampit, dilihat dari sudut pandang strategi lokal yang ia tempuh, dapat dibaca sebagai bagian dari pola yang sama: bekerja lewat keterlibatan langsung dengan komunitas yang membutuhkan, tanpa lapisan birokrasi formal yang harus dilewati lebih dahulu. Heru sendiri wafat pada 21 April 2002, sekitar setahun setelah peristiwa Sampit, dan Tedy melayat ke Pasuruan pada hari pemakamannya (MK#p262).
Tsunami Aceh: operasi terbesar
Pada 26 Desember 2004, gempa bumi berkekuatan magnitudo lebih dari sembilan mengguncang dasar samudra di lepas pantai barat Sumatra utara, diikuti gelombang tsunami yang menerjang pesisir Aceh dan negara-negara di sekeliling Samudra Hindia. Korban di Aceh saja diperkirakan lebih dari dua ratus ribu jiwa, dengan Banda Aceh dan Meulaboh sebagai dua kota yang paling banyak terdampak. Sebagian besar lembaga sosial Indonesia, termasuk organisasi keagamaan dan kemanusiaan, segera memulai penggalangan dana dan operasi bantuan. PSMTI tidak terkecuali.
Penggalangan dana PSMTI untuk Aceh terkumpul Rp 2 miliar (MK#p99). Selain dana tunai, lima truk besar berisi sumbangan barang — pakaian, beras, obat-obatan, perlengkapan bayi, dan kebutuhan darurat lain — dikirim dari Jakarta ke Aceh melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan kapal TNI Angkatan Darat (MK#p99). Pemilihan moda transportasi ini, dengan kapal militer dari pelabuhan utama Jakarta, dapat dibaca sebagai bagian dari pola yang sudah disebutkan di Bab 1: bahwa jejaring militer yang Tedy bawa dari karier sebelumnya berfungsi sebagai saluran operasional ketika PSMTI memerlukannya. Kapal sipil mungkin dapat melakukan tugas yang sama, tetapi pengaturan dan biayanya akan berbeda.
Tedy sendiri berangkat ke Banda Aceh pada 5 Januari 2005 — sepuluh hari setelah gelombang. Rombongan yang menyertainya adalah rombongan multi-daerah: Ishak Montolalu dari Papua, Steven Syo dari Nusa Tenggara Barat, Robbin Jonathan dari Kalimantan Timur, Wong Pau Cin dari Medan, dan seorang pengurus lain bernama Pak Kadir (MK#p163). Komposisi rombongan ini penting untuk dicatat: ia menyatakan bahwa operasi Aceh bukan operasi Pusat-Jakarta semata, melainkan operasi nasional PSMTI yang melibatkan pengurus dari ujung timur sampai ujung barat negara. Setiap anggota rombongan, dengan biaya transportasi yang ditanggung sendiri sesuai aturan yang sudah disebutkan di Bab 7 (MK#p209), datang dari kotanya masing-masing untuk bergabung dengan misi yang tujuannya ada di provinsi yang tidak ia tinggali.
Pembagian distribusi diatur 50/50. Setengah dari dana disalurkan untuk pengungsi Aceh yang mengungsi ke Medan; setengah lainnya disalurkan langsung di Meulaboh untuk pengungsi yang masih bertahan di kota dan sekitarnya (MK#p163). Bentuk santunan: Rp 5 juta per kepala keluarga, dimasukkan dalam amplop, dibagikan langsung di bandara karena keamanan di luar bandara tidak menjamin (MK#p164). Komandan Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara yang bertugas di Meulaboh waktu itu memberi peringatan kepada rombongan bahwa pasukan Gerakan Aceh Merdeka sering muncul di sekitar bandara, dan distribusi yang panjang di lokasi terbuka akan menambah risiko keamanan (MK#p164).
Sebagai mitra distribusi di Meulaboh, PSMTI bekerja sama dengan Panglima Laot, jabatan adat masyarakat pesisir pantai timur Aceh yang setingkat dengan Lurah dalam tata pemerintahan formal. Pemilihan Panglima Laot sebagai mitra bukan keputusan yang dijelaskan panjang dalam memoar; ia tampak sebagai pilihan praktis yang muncul dari kondisi lapangan, di mana lembaga pemerintahan formal sebagian besar lumpuh dan lembaga adat masih berdiri sebagai struktur sosial yang berfungsi. Posko PSMTI di Meulaboh didirikan dengan Panglima Laot sebagai penghubung ke warga setempat (MK#p163). Pilihan untuk bekerja melalui lembaga adat, dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, menyiratkan satu pengakuan terhadap struktur sosial yang ada — bahwa untuk dapat hadir di kota yang baru hancur dan yang lembaga formalnya belum pulih, sebuah lembaga eksternal perlu mencari mitra di tingkat yang masih berfungsi, dan di Meulaboh pasca-tsunami tingkat itu adalah lembaga adat pesisir.
Apa yang membuat operasi Aceh distinktif, dilihat dari sudut pandang yang tidak dramatis, adalah dua hal yang sudah disebutkan di pembuka bab: Ketua Umum sendiri turun ke lapangan, dan distribusi dilakukan secara langsung tanpa lapisan perantara birokratis. Tedy mencatat malam-malam di Meulaboh dengan satu kalimat yang patut dikutip utuh: "Kami tidur di lantai bawah langit terbuka, basah karena saluran air bocor" (MK#p163). Kalimat ini, dilihat sebagai catatan operasional, adalah catatan tentang kondisi tempat tidur Ketua Umum sebuah organisasi nasional yang sudah membawa Rp 2 miliar bantuan ke provinsi yang ia kunjungi. Ia tidak menginap di hotel; di Meulaboh waktu itu tidak ada hotel yang berfungsi. Ia tidur di lantai, basah, di bawah langit yang bocor.
Yang dicatat sebagai keterbatasan
Operasi tanggap bencana yang masif, dilihat dari dekat, jarang tanpa masalah distribusi. Tedy mencatat satu episode di Meulaboh yang penting untuk dimuat di sini agar pembacaan Bab 8 tidak terbaca selebrasi tanpa pengakuan keterbatasan: "uang sudah dibagi habis, mereka pulang dengan kecewa bahkan ada yang marah – marah" (MK#p164). Kalimat singkat ini menyatakan satu kenyataan operasional yang dialami banyak operasi distribusi langsung dengan dana terbatas pada populasi pengungsi yang lebih besar dari kapasitas dana — bahwa pada satu titik, dana yang dibawa habis, dan keluarga pengungsi yang datang setelah titik itu pulang dengan tangan kosong. Sebagian dari mereka, menurut catatan Tedy, pulang dengan amarah yang dapat dipahami.
Tedy mencatat amarah itu tanpa membela diri, tanpa pembenaran, dan tanpa upaya membingkainya menjadi sesuatu yang lebih nyaman dibaca. Ia memasukkannya dalam memoar yang sama yang juga mencatat Rp 2 miliar yang berhasil digalang, rombongan multi-daerah yang berhasil dikoordinasi, dan Posko Meulaboh yang berhasil didirikan. Catatan singkat tentang pengungsi yang marah ini, secara editorial, adalah pengakuan yang berharga dalam korpus yang dasarnya adalah memoar pelaku — pengakuan bahwa bantuan kolosal yang berhasil di tingkat agregat tetap dapat gagal di tingkat individu yang datang terlambat ke meja distribusi. Pengakuan itu juga, secara historiografis, adalah salah satu titik di mana sumber memoar buku ini sendiri menyediakan koreksi terhadap kecenderungan memoar memuji pelakunya sendiri.
Bantuan dua-arah: dua keluarga Aceh
Bagian yang paling menonjol dari catatan Tedy tentang operasi Aceh, dilihat dari sudut pandang prinsip lintas etnis yang sedang dibangun Bab 8, bukanlah berapa banyak yang PSMTI salurkan kepada pengungsi Aceh, melainkan bagaimana PSMTI mengakui bantuan yang sebaliknya — bantuan yang diberikan warga Aceh kepada warga Tionghoa pada hari-hari pertama setelah tsunami.
Tedy mencatat dua keluarga Aceh di Meulaboh yang membuka rumah mereka untuk menampung ratusan pengungsi Tionghoa yang kehilangan tempat tinggal, dan mendirikan dapur umum yang beroperasi selama berhari-hari hingga bantuan kemanusiaan mulai mengalir lebih sistematis (MK#p164, MK#p165). Sebagai tanda penghormatan, Tedy datang sendiri menyerahkan cenderamata dan Angpao kepada dua keluarga itu — bentuk pemberian dalam tradisi Tionghoa yang biasanya disampaikan dalam suasana perayaan, tetapi yang dalam konteks ini berfungsi sebagai tanda syukur yang formal. Subbab dalam memoar Tedy yang memuat peristiwa ini diberi judul "Memberi Penghargaan pada orang Aceh yang menolong orang Tionghoa" (MK#p164).
Selain dua keluarga itu, Tedy mencatat satu percakapan dengan Bapak Camat Meulaboh yang menyatakan satu hal yang dapat disebut kesaksian lintas etnis dalam pengertian yang paling konkret. Sang Camat berkata, dalam catatan Tedy: "tolong orang Tionghoa segera kembali buka tokonya, kita mau service sepeda motor saja susah" (MK#p165). Kalimat itu, dalam konteks Aceh pasca-tsunami, menyatakan satu kenyataan yang jarang diartikulasikan dalam wacana yang membahas posisi orang Tionghoa dalam ekonomi lokal Indonesia: bahwa keberadaan toko dan bengkel milik warga Tionghoa di kota kecil adalah bagian dari infrastruktur ekonomi sehari-hari yang ketiadaannya langsung terasa oleh warga setempat dari latar etnis lain. Sang Camat tidak meminta hal yang abstrak. Ia meminta agar toko-toko buka kembali agar sepeda motornya dapat diservis.
Episode dua keluarga Aceh dan pernyataan Camat Meulaboh, dirangkai bersama, memberikan dimensi yang sering hilang dari narasi sederhana tentang bantuan kemanusiaan: bahwa pemberian bantuan dalam tsunami Aceh adalah pemberian dua-arah. Pengungsi Tionghoa menerima perlindungan dari warga Aceh; pengungsi warga umum menerima distribusi tunai dari PSMTI; dan ketika kondisi mulai pulih, kehadiran warga Tionghoa kembali sebagai penyedia jasa harian adalah yang dimintakan pejabat setempat sebagai bagian dari pemulihan ekonomi. Tiga arah pemberian yang saling mengaitkan dalam satu kota selama beberapa pekan setelah gelombang.
Catatan Tedy yang memberikan ruang khusus untuk dua keluarga Aceh dan untuk pernyataan Camat Meulaboh, dilihat dari sudut pandang editorial buku ini, juga adalah catatan yang menyatakan satu hal tentang cara Ketua Umum PSMTI memandang posisi komunitasnya dalam republik. Sebuah catatan yang hanya menyebutkan berapa banyak dana yang disalurkan dan berapa banyak keluarga yang dibantu akan menjadi catatan yang bersifat satu-arah — komunitas Tionghoa sebagai pemberi, komunitas Aceh sebagai penerima. Catatan yang juga memberi ruang formal untuk pengakuan terhadap warga Aceh yang melindungi pengungsi Tionghoa, dan untuk pernyataan Camat yang meminta toko-toko Tionghoa segera dibuka kembali demi pemulihan ekonomi lokal, adalah catatan yang menempatkan kedua komunitas pada posisi yang saling memerlukan. Pesan yang lebih halus dari catatan itu adalah bahwa kehidupan sosial di kota seperti Meulaboh, pada masa normal sebelum tsunami dan pada masa pemulihan setelah tsunami, adalah kehidupan yang tergantung pada keberadaan beberapa kelompok yang masing-masing menyumbangkan fungsi tertentu. Tanpa pencatatan dua-arah ini, narasi Bab 8 akan kehilangan dimensi resiprositas yang membedakan pemberian-sebagai- solidaritas dari pemberian-sebagai-amal.
Yogyakarta dan Muhammadiyah
Pada 27 Mei 2006, gempa bumi mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah, menewaskan lebih dari lima ribu warga dan menghancurkan puluhan ribu rumah, sekolah, dan fasilitas umum. PSMTI menggalang dana untuk kontribusi pemulihan dan, seperti pada kasus Aceh, Tedy sendiri berangkat ke Yogyakarta untuk meninjau langsung.
Yang menarik tentang kunjungan Tedy ke Yogyakarta pasca-gempa adalah keputusan tentang ke mana dana akan disalurkan, dan yang membuat keputusan itu berbeda dari pola umum bantuan PSMTI adalah keterlibatan satu tokoh nasional dari latar agama yang berbeda. Tedy bertemu dengan Amin Rais, Ketua Umum Muhammadiyah, dan Alvin Lie, anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, di Yogyakarta (MK#p110). Amin Rais memberi satu saran yang ringkas: bahwa lebih baik dana PSMTI tidak digunakan untuk membangun fasilitas baru dari nol, melainkan untuk memperbaiki dua sekolah Muhammadiyah yang rusak akibat gempa — SD Sumber Mulyo dan SD Blawong I (MK#p110, MK#p111). Saran itu diterima. Dana PSMTI disalurkan ke dua sekolah Muhammadiyah tersebut, dan setelah perbaikan selesai, prasasti dipasang di tembok kelas sebagai catatan formal tentang sumber pendanaan perbaikan (MK#p111).
Episode ini, dilihat dari sudut pandang yang sederhana, adalah episode kerja sama lintas agama yang ringkas dan praktis. Dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, ia adalah salah satu contoh konkret dalam buku ini tentang bagaimana PSMTI di bawah kepemimpinan Tedy memilih bekerja: tidak mendirikan sekolah Tionghoa baru dengan dana bantuan gempa, melainkan memperbaiki sekolah Muhammadiyah yang sudah berdiri dan sedang rusak. Saran Amin Rais menyederhanakan keputusan operasionalnya — perbaiki yang sudah ada — dan keputusan PSMTI menerima saran itu adalah keputusan yang dapat dibaca sebagai pengakuan bahwa infrastruktur pendidikan dasar di Yogyakarta pasca-gempa adalah masalah masyarakat secara keseluruhan, dan bahwa sekolah Muhammadiyah yang rusak adalah masalah yang sama relevannya untuk PSMTI sebagaimana untuk Muhammadiyah sendiri.
Prasasti yang dipasang di tembok kelas dua sekolah Muhammadiyah itu, dilihat sebagai dokumen material, adalah dokumen yang akan dibaca anak-anak yang bersekolah di sana selama bertahun-tahun sesudahnya. Anak-anak itu, di kelas SD yang diperbaiki dengan sumbangan dari organisasi Tionghoa Indonesia, akan membaca prasasti itu pada saat mereka belum tentu memahami detail sejarah organisasi yang menyumbang. Yang mereka baca adalah satu pernyataan ringkas: bahwa sekolah mereka diperbaiki dengan bantuan dari kelompok orang yang berbeda dari kelompok mereka sendiri. Bentuk pendidikan kewargaan yang halus seperti ini — pendidikan yang tidak ada dalam kurikulum formal tetapi muncul lewat penanda material yang dilihat sehari-hari — adalah salah satu hasil sampingan dari keputusan PSMTI menerima saran Amin Rais yang tidak ada dalam catatan operasional formal organisasi tetapi yang patut dicatat di sini sebagai dimensi yang berlangsung lama.
Alor, Nias, Padang: pola yang sama dengan variasi lokal
Beberapa bencana lain dalam periode 2004-2009 mengikuti pola operasional yang sama dengan variasi yang sesuai konteks lokal. Catatan singkat di sini diperlukan agar daftar tidak hilang dari ingatan; rincian lebih lengkap dimuat di Lampiran A2 sebagai kronologi.
Gempa Alor pada akhir 2004, beberapa pekan sebelum tsunami Aceh, dilayani lewat jaringan PSMTI Nusa Tenggara Timur bersama Pengurus Pusat. Pesawat menuju Mataram membawa rombongan termasuk tim dokter; dari Mataram, truk Sembako diberangkatkan ke Alor (MK#p110). Skala operasional lebih kecil dari Aceh tetapi pola operasionalnya — Pengurus daerah sebagai garis depan, Pusat sebagai dukungan logistik — adalah pola yang sama.
Gempa Nias pada Maret 2005, beberapa bulan setelah tsunami Aceh, dilayani bersama dengan kelanjutan operasi Aceh. Yohanes Halim, seorang pengurus PSMTI yang berkecimpung di komunitas Tionghoa Medan dan sekitarnya, menjadi penghubung utama distribusi ke Pulau Nias (MK#p110). Pola yang sudah terbangun di Aceh — mitra lokal yang berakar di wilayah operasi — diterapkan dengan adaptasi pada konteks geografis Nias yang adalah pulau dengan akses laut yang terbatas.
Gempa Padang pada 30 September 2009 dilayani melalui Bapak Valentinus Gunawan, yang dalam catatan Tedy disebut sebagai "Tokoh Masyarakat Tionghoa Katolik di Padang" (MK#p113). Pemilihan mitra dengan identitas spesifik ini — Tionghoa Katolik, bukan Tionghoa secara umum — adalah catatan kecil yang mengandung satu pengakuan struktural. Komunitas Tionghoa di kota-kota besar Indonesia, sebagaimana akan dibahas lebih panjang di Bab 12 dalam konteks pendanaan pembangunan Taman Budaya Tionghoa Indonesia, terbagi dalam sub-komunitas yang mengkhususkan diri pada satu identitas religius — Konghucu, Buddhis, Kristen Protestan, Kristen Katolik. Kerja sama PSMTI dengan tokoh Tionghoa Katolik di Padang menyiratkan bahwa jaringan PSMTI di daerah tidak terbatas pada satu sub-komunitas saja, melainkan bekerja melalui tokoh yang paling efektif di masing-masing kota — yang di Padang kebetulan adalah seorang tokoh dari sub-komunitas Katolik.
Kodifikasi prinsip: AD/ART butir 6
Pola yang Bab 8 telusuri — bantuan PSMTI yang melintasi garis etnis dan agama, dengan jaringan daerah sebagai garis depan dan Pusat sebagai dukungan tambahan — pada satu titik dikodifikasi secara formal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Dokumen rangkuman keberadaan PSMTI yang dimuat dalam Orang Tionghoa Dalam NKRI mendaftarkan kegiatan organisasi dalam beberapa kelompok. Kelompok keenam dirumuskan sebagai: "Membantu korban bencana alam di dalam wilayah Indonesia tanpa memandang suku, agama dan kepercayaan" (OT#p204).
Rumusan itu, dibaca terisolasi, adalah rumusan yang umum ditemukan dalam dokumen formal organisasi sosial Indonesia. Yang membuat rumusan itu signifikan untuk pembacaan Bab 8 bukanlah teksnya melainkan kenyataan bahwa rumusan itu datang sesudah, bukan sebelum, operasionalisasinya. Sampit-Pasuruan 2001, Aceh-Meulaboh 2005, Yogyakarta-Muhammadiyah 2006 — semua peristiwa ini terjadi sebelum AD/ART memuat rumusan itu dalam bentuk yang sudah dikutip. Yang dikodifikasi pada akhirnya adalah pola yang sudah dijalankan; bukan retorika yang menunggu pelaksanaan, melainkan pelaksanaan yang akhirnya menemukan rumusannya tertulis.
Dokumen OT yang memuat rumusan itu juga melisting enam bencana yang ditangani PSMTI sebagai contoh dari kategori ini: banjir DKI Jakarta 2002, tsunami Aceh 2004, gempa Alor 2004, gempa Nias 2005, gempa Bengkulu 2007, dan banjir Tangerang 2007 (OT#p204). Daftar ini berakhir di 2007; daftar yang dimuat dalam memoar Menggapai Kesetaraan meneruskan hingga gempa Padang 2009 dan beberapa peristiwa lain. Dua daftar dari dua sumber yang berbeda berfungsi saling melengkapi dan, dalam beberapa tumpang tindih, saling menguatkan. Daftar OT yang lebih pendek dapat dibaca sebagai potret administratif yang dibuat pada satu titik waktu tertentu; daftar MK yang lebih panjang adalah catatan memoir yang ditulis kemudian dengan ingatan yang lebih lengkap.
Urutan ini — pelaksanaan dahulu, rumusan tertulis kemudian — menyatakan sesuatu yang khas dalam pola kerja organisasi yang sedang membentuk dirinya sendiri di tahun-tahun awal pasca- Reformasi. Sebagian besar organisasi sosial Indonesia yang berdiri pada dekade yang sama menjalani urutan terbalik: rumusan AD/ART disusun dengan teliti pada awal pendirian, kemudian organisasi berusaha menjalankan rumusan itu dalam program-program konkret yang sering kali tidak sepenuhnya sesuai dengan teks awalnya. PSMTI sepanjang dekade 1998-2009 menjalani pola yang berbeda: pelaksanaan yang muncul dari kebutuhan lapangan mendahului perumusan tertulis, dan AD/ART yang akhirnya dimuat dalam dokumen formal organisasi adalah ringkasan dari apa yang sudah dijalankan, bukan instruksi untuk apa yang akan dijalankan.
Yang dapat dicatat sebagai penutup Bab 8, ringkas dan tanpa pembesaran, adalah ini: bahwa antara 1999 dan 2009, PSMTI hadir di lokasi-lokasi yang sedang dalam keadaan luka, dengan Ketua Umum yang turun sendiri ke lapangan, dengan jaringan cabang yang menjadi garis depan, dan dengan prinsip pemberian yang tidak mengenal pembatasan etnis atau agama dalam pelaksanaannya. Prinsip itu kemudian dirumuskan secara tertulis sebagai butir keenam AD/ART. Daftar bencana yang dimuat di dua sumber buku ini — daftar OT yang berakhir 2007 dan daftar MK yang diteruskan hingga 2009 — adalah dokumentasi yang dimiliki organisasi tentang pelaksanaannya sendiri; dokumentasi yang, seperti seluruh korpus buku ini, ditulis dari sudut pandang pelaku, dengan kekuatan dan keterbatasan yang melekat pada sumber semacam itu, dan yang pada catatan tentang pengungsi Meulaboh yang marah ketika dana habis menyediakan satu titik koreksi internal terhadap kecenderungan memoar memuji pelakunya sendiri.
Bab berikutnya, tentang pemulihan tradisi dan pembentukan tradisi baru, akan menelusuri sisi lain dari pekerjaan PSMTI sepanjang dekade yang sama: bukan tanggap darurat ketika daerah luka, melainkan pengangkatan kembali tradisi yang sebelumnya dilarang dan pembentukan tradisi baru yang menjadi penanda identitas Tionghoa Indonesia dalam republik pasca- Reformasi.