Tampilan
Bab 11 — Munas, Rakernas, dan Ekspansi Nasional
Pada 29 Februari 2008 di Jakarta, dua puluh dua provinsi mengirim utusannya ke Rapat Pimpinan Nasional PSMTI. Agenda yang dibahas pada hari itu tidak tampak seperti agenda paguyuban sosial: pemutihan kewarganegaraan bagi anggota komunitas Tionghoa yang dokumen status sipilnya tertinggal dari kenyataan hidupnya selama puluhan tahun; status badan hukum yayasan, vihara, dan klenteng yang sebagiannya tidak pernah mendapat pengukuhan resmi pasca-Inpres 6/2000; pengembalian aset milik orang Tionghoa yang disita pada 1965; posisi PSMTI terhadap rencana sebagian kalangan mendirikan partai politik Tionghoa; dan persiapan Musyawarah Nasional yang akan diselenggarakan setahun kemudian (MK#p327). Lima agenda itu, jika dibaca pada konteks lembaga komunitas manapun di Indonesia pasca-Orde Baru, adalah agenda yang biasanya ditangani oleh kementerian, kantor pengacara, atau organisasi advokasi hak sipil. Bahwa sebuah perkumpulan sosial-marga membahasnya pada satu hari yang sama dengan utusan dari dua puluh dua provinsi adalah ukuran tertentu tentang apa yang sudah menjadi PSMTI pada dekade keduanya.
Lima agenda Rapimnas Februari 2008 itu juga adalah lima pertanyaan yang status politis dan hukumnya sensitif. Pemutihan kewarganegaraan menyentuh dokumen-dokumen kependudukan yang selama puluhan tahun Orde Baru mempunyai aturan administratif khusus bagi warga keturunan Tionghoa. Status badan hukum yayasan, vihara, dan klenteng menyentuh aset komunal yang sebagiannya berdiri di tanah yang akta kepemilikannya tidak pernah diselesaikan. Pengembalian aset 1965 menyentuh peristiwa historis yang oleh sebagian besar lembaga negara dianggap sudah ditutup secara administratif. Posisi PSMTI terhadap partai politik Tionghoa menyentuh perdebatan internal yang sudah ditelusuri di Bab 6 tentang perpecahan dengan INTI dan posisi terhadap PARTI yang sudah ditelusuri di Bab 10. Dan persiapan Munas 2009 menyentuh pergantian kepemimpinan yang sebagaimana akan ditelusuri di akhir bab ini, menjadi pertanyaan struktural yang ditangani oleh Tedy dengan cara yang tidak biasa untuk pendiri organisasi sebesar PSMTI.
Bab 11 menelusuri bagaimana lembaga itu sampai pada posisi yang memungkinkan rapat seperti Rapimnas 2008 itu berlangsung sebagai hal yang biasa. Pintu masuknya adalah perbandingan yang tidak nyaman: tiga puluh tahun sebelum 2008, sebuah lembaga negara yang dikenal sebagai Badan Koordinasi Masalah Cina, BKMC, beroperasi di bawah Badan Koordinasi Intelijen Negara, menempatkan komunitas Tionghoa Indonesia "sebagai objek, dianggap sebagai suatu masalah yang perlu dimonitor dan diamati secara serius" (MK#p306). BKMC dibubarkan setelah Reformasi dan, dalam catatan Tedy, "diubah menjadi semacam Yayasan." Dokumentasi pendukung di Orang Tionghoa Dalam NKRI pada bab tentang "Era Orde Baru" mencatat pola operasi yang sama: bahwa komunitas Tionghoa pada periode itu adalah populasi yang status sipilnya dikelola melalui mekanisme yang secara struktural memperlakukannya sebagai persoalan keamanan yang perlu dijaga (OT#p178, OT#p179).
Sebelas tahun yang menjadi pokok Bab 11 — periode kepemimpinan Tedy Jusuf sebagai Ketua Umum PSMTI dari 1998 hingga 2009 — adalah sebelas tahun di mana posisi komunitas Tionghoa Indonesia bergeser dari ujung yang satu ke ujung yang lain dari spektrum yang sama. Dari komunitas yang dimonitor oleh lembaga intelijen negara, menjadi komunitas yang Ketua Umum organisasinya kampanye terbuka untuk seorang calon Wakil Gubernur di Pontianak dengan tiga jaminan yang ia ucapkan di hadapan ratusan hadirin. Dari kategori penduduk yang status sipilnya dikelola lewat surat-surat khusus, menjadi salah satu suku bangsa Indonesia yang istilah resminya — "Tionghoa" — ditetapkan oleh Instruksi Presiden. Bab ini menelusuri empat strategi paralel yang menggerakkan pergeseran itu di tingkat organisasional: seminar nasional sebagai mekanisme penetapan kerangka argumentasi, musyawarah dan rapat kerja sebagai mekanisme konsolidasi nasional, kampanye politis sebagai pengecualian yang dijelaskan secara moral, dan penghargaan diaspora sebagai pengakuan atas dukungan lintas- batas. Empat strategi itu tidak berjalan terpisah; mereka saling memberi konteks dan ritme. Detail kronologis lengkap dari setiap Munas, Rakernas, Rapimnas, dan kunjungan daerah selama sebelas tahun itu dimuat di Lampiran A2; Bab 11 prosanya menelusuri arc dan tema, dengan tanggal dan tempat hanya sebagai bukti, bukan sebagai tulang punggung.
Seminar Nasional 15-18 September 1999: penetapan kerangka
Empat hari pada pertengahan September 1999 di Hotel Omni Batavia Jakarta, sebuah Seminar Nasional yang diselenggarakan PSMTI mengundang pakar dari beberapa disiplin keilmuan untuk membahas posisi komunitas Tionghoa Indonesia pada periode pasca-Reformasi. Yang hadir antara lain Profesor Doktor Silo Sumarjono dari bidang Antropologi, Ibu Tung Yu Lan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk bidang Demografi, dan Bapak Sarwono Kusuma Atmaja dari bidang Politik, Hukum, dan Tata Negara. Catatan Tedy pada bagian ini sangat spesifik tentang satu detail penataan forum yang membentuk seluruh kerangka seminar: "Pakar-pakar tersebut dipilih tidak semua dari kalangan Tionghoa" (MK#p291). Pernyataan itu, dibaca dengan teliti, adalah pernyataan metodologis. Ia menempatkan seminar PSMTI sebagai forum yang sengaja melibatkan suara dari luar komunitas pada proses penetapan posisi yang akan menjadi argumentasi komunitas itu sendiri tentang dirinya.
Dua keputusan yang dihasilkan Seminar itu, sebagaimana dicatat pada halaman berikutnya memoar (MK#p292), kemudian menjadi fondasi argumentasi PSMTI pada dekade-dekade berikutnya. Yang pertama: penggunaan istilah "Tionghoa" sebagai istilah resmi untuk komunitas itu, bukan "Cina." Argumentasi yang mendasarinya datang dari berbagai disiplin — dari Aspek Sejarah, dengan catatan bahwa istilah Tionghoa sudah digunakan sejak awal abad ke-19 dan tercantum dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945; dari Antropologi; dan dari Psikologi. Yang kedua: klaim bahwa Tionghoa adalah salah satu Suku Bangsa Indonesia, dengan dukungan dari Aspek Demografi dan dengan rujukan kepada rumusan Bung Karno bahwa "Indonesia adalah Negara Multi Etnis, bukan Multi Ras." Hasil seminar itu, sebagaimana dicatat memoar, "dijadikan Pedoman."
Bahwa kerangka argumentasi yang ditetapkan pada empat hari di September 1999 itu kemudian dimasukkan ke dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2014 oleh Presiden Yudhoyono yang menetapkan "Tionghoa" sebagai istilah resmi pengganti "Cina" dalam dokumen pemerintah adalah pengukuhan negara terhadap hasil seminar yang berusia lima belas tahun lebih awal. Lintasan dari pernyataan akademis ke Instruksi Presiden, melewati lima belas tahun konsolidasi argumentasi di berbagai forum, adalah lintasan yang tipikal untuk pekerjaan kerangka istilah. Bab 9 sudah menelusuri Inpres 12/2014 dari sudut restorasi kultural; di Bab 11 Inpres itu muncul lagi sebagai hilir dari hulu yang berada di Hotel Omni Batavia pada 15-18 September 1999.
Seminar 1999 itu juga dapat dibaca sebagai jawaban metodologis terhadap Konsep Asimilasi Bandungan 1961 yang sudah ditelusuri di Bab 3 dan Bab 9. Bandungan 1961, sebagaimana dicatat di Orang Tionghoa Dalam NKRI, "dideklarasikan sepihak oleh Tokoh-tokoh orang Tionghoa, tidak melibatkan dan tidak pernah minta pendapat dari Tokoh-tokoh / Ketua-ketua dari ratusan suku/etnis orang Indonesia Asli" (OT#p176). Yang membedakan metode PSMTI tahun 1999 dari metode Bandungan 1961, di luar isi keputusan yang dihasilkan, adalah komposisi forumnya: pakar dari berbagai disiplin yang "tidak semua dari kalangan Tionghoa." Yang dihasilkan Seminar 1999 bukan deklarasi sepihak melainkan konsensus pluralistik dengan rujukan akademis lintas-disiplin. Bahwa kerangka itu kemudian diadopsi oleh pemerintah dalam bentuk Instruksi Presiden adalah pengakuan bahwa komposisi forum mempunyai implikasinya sendiri di luar isi keputusan: deklarasi sepihak tahun 1961 tidak menjadi rujukan negara; konsensus pluralistik tahun 1999 menjadi rujukan negara lima belas tahun kemudian.
Yang membuat perubahan posisi ini menarik untuk diteliti bukan kontrasnya pada permukaan — bahwa lembaga intelijen yang memonitor pada satu masa adalah berbeda dari musyawarah sukarela yang konsolidasi pada masa lain — melainkan mekanisme yang menjembataninya. Mekanisme itu, sebagaimana akan ditelusuri di empat bagian berikutnya, adalah mekanisme yang berlaku ke dalam komunitas sebanyak ke luar. Ke dalam, ia adalah pekerjaan menyusun argumentasi tentang siapa yang diwakili dan dengan istilah apa; ke luar, ia adalah pekerjaan menempatkan komunitas itu di forum-forum politis dan administratif yang sebelumnya tidak menerima kehadirannya. Empat strategi yang menggerakkan pergeseran posisi — penetapan kerangka lewat seminar, konsolidasi lewat musyawarah, partisipasi politis sebagai pengecualian yang dijelaskan, dan pengakuan diaspora lintas-batas — adalah empat sisi dari pekerjaan yang sama, bukan empat program terpisah.
Empat Munas: konsolidasi nasional sebagai ritme
Empat Musyawarah Nasional yang berlangsung selama sebelas tahun Tedy menjabat adalah ritme yang menstrukturkan kehidupan PSMTI di tingkat nasional. Yang pertama, Musyawarah Keluarga Besar Masyarakat Tionghoa atau MKB, berlangsung pada 28 November sampai 1 Desember 2000 di Hotel Novotel Batam dengan utusan dari tujuh puluh daerah (MK#p316). Penamaannya sebagai "MKB" — bukan "Munas PSMTI" — adalah keputusan penataan yang setara dengan pemilihan komposisi pakar Seminar 1999: nama MKB sengaja inklusif terhadap organisasi komunitas Tionghoa lain di luar PSMTI, dengan maksud agar musyawarah itu dapat berfungsi sebagai forum komunitas secara lebih luas, bukan forum internal satu organisasi. Penamaan inklusif itu, dilihat dari sudut organisasi, adalah keputusan yang tidak mudah: ia menempatkan musyawarah pendirian Ketua Umum definitif PSMTI di bawah payung yang lebih luas dari nama organisasi itu sendiri, dengan implikasi bahwa hasil musyawarah harus dapat dibaca sebagai hasil komunitas, bukan hasil PSMTI saja. Pilihan penamaan demikian adalah pilihan yang tipikal untuk periode awal PSMTI — periode di mana organisasi yang baru berdiri masih harus memenangkan pengakuan dari komunitas yang ia klaim wakili sebelum dapat berbicara atas nama komunitas itu ke pihak luar. Tedy terpilih sebagai Ketua Umum definitif untuk periode 2000-2003 pada Munas itu. Salah satu tuntutan formal yang dirumuskan adalah penetapan Imlek sebagai Hari Libur Nasional — sebuah tuntutan yang akan dijawab oleh Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 yang sudah ditelusuri di Bab 9 sebagai bagian dari arc restorasi kultural.
Munas II di Denpasar Bali pada 28 September 2003, dengan dua ratus lima puluh delapan kota dan utusan dari mancanegara hadir, sudah ditelusuri di Bab 10 sebagai titik di mana visi Taman Budaya Tionghoa Indonesia menjadi mandat formal organisasi (MK#p317). Yang dapat ditambahkan dari sudut Bab 11 adalah skala konsolidasi yang dicapai dalam waktu kurang dari tiga tahun: dari tujuh puluh daerah pada Munas I menjadi dua ratus lima puluh delapan kota pada Munas II. Kecepatan pertumbuhan itu, dari sudut organisasional, adalah kecepatan yang menempatkan PSMTI di kelas yang berbeda dari organisasi komunitas yang berdiri pada periode pasca-Reformasi.
Munas III di Red Top Hotel Jakarta pada 8 sampai 10 November 2006 (dua puluh tujuh provinsi, lima puluh dua kota, dan lima utusan mancanegara) memilih Tedy untuk periode terakhirnya 2006-2009 (MK#p318). Pada Munas itu juga berlangsung dua pekerjaan administratif yang penting: pelunasan kantor sekretariat di Puri Delta Mas yang sudah ditelusuri di Bab 7 sebagai bagian dari arc "memantapkan organisasi," dan penghimpunan dana TBTI yang melengkapi pekerjaan fisik di Taman Mini yang sudah dimulai sejak peletakan batu pertama April 2005. Bahwa kedua pekerjaan administratif itu berlangsung pada Munas yang sama adalah indikator bahwa konsolidasi organisasional PSMTI pada periode ini berjalan di dua jalur paralel: sekretariat sebagai pangkalan operasi sehari- hari dan TBTI sebagai simbol unggulan yang dikenal di luar.
Pergerakan dari MKB I ke Munas III, jika dilihat dari sudut angka peserta saja, adalah pergerakan yang patut dicatat: tujuh puluh daerah pada 2000, dua ratus lima puluh delapan kota pada 2003, dua puluh tujuh provinsi yang mencakup lima puluh dua kota plus lima utusan mancanegara pada 2006. Yang diukur oleh angka itu bukan hanya kemampuan PSMTI memobilisasi kehadiran fisik dari banyak titik geografis ke Jakarta atau Bali atau Batam pada periode tertentu; yang diukur adalah kelangsungan jaringan cabang yang dapat menjawab undangan pusat dengan kehadiran utusan formal, dengan biaya perjalanan yang ditanggung cabang masing-masing, dengan mandat untuk membawa suara cabang ke pengambilan keputusan tingkat nasional. Jaringan cabang itu sendiri sudah ditelusuri di Bab 7 dari sudut pembangunan dari daerah; di Bab 11 ia muncul sebagai kapasitas konsolidasi — kemampuan untuk mengumpulkan jaringan itu menjadi musyawarah yang dapat menetapkan keputusan organisasional yang mengikat.
Sembilan Rakernas dan ritme yang berbeda
Antara satu Munas dan Munas berikutnya, Rapat Kerja Nasional mengisi ritme tengah dari kehidupan organisasi. Sembilan Rakernas yang berlangsung selama sebelas tahun Tedy menjabat, sebagaimana didaftar di Orang Tionghoa Dalam NKRI pada halaman 212, mengikuti pola tempat penyelenggaraan yang bervariasi: lima di Jakarta dengan Hotel Omni Batavia digunakan tiga kali serta Hotel Will Top dan Hotel Kartika Chandra masing-masing sekali; satu di Medan-Danau Toba pada Hotel Niagara; satu di Jakarta pada Hotel The Batavia; satu di Palembang pada Hotel Royal; dan satu di Lombok Nusa Tenggara Barat pada Hotel Senggigi (OT#p212). Distribusi geografis Rakernas itu adalah salah satu bukti operasional dari klaim bahwa PSMTI adalah organisasi nasional, bukan organisasi Jakarta dengan cabang- cabang. Bahwa Rakernas dibawa keluar Jakarta secara berkala adalah pernyataan struktural bahwa pengurus pusat datang ke daerah, tidak hanya menerima utusan daerah datang ke pusat.
Dua Rakernas dari sembilan itu layak ditelusuri sedikit lebih jauh karena substansi agendanya memuat klaim yang berimplikasi jauh. Yang pertama adalah Rakernas VI yang berlangsung di Danau Toba pada September 2005 dengan utusan dari dua puluh provinsi dan tujuh puluh sembilan kota (MK#p325). Agenda utamanya adalah pemantauan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) — dokumen khusus yang sebelumnya diwajibkan bagi warga negara keturunan Tionghoa sebagai bukti tambahan atas status kewarganegaraan yang sudah dimiliki — dan penghimpunan dana untuk TBTI yang pada saat itu baru lima bulan setelah peletakan batu pertama. Pada Rakernas yang sama itu, sebagaimana sudah ditelusuri di Bab 1 dalam konteks identitas penghubung Tedy, berlangsung sebuah peristiwa adat di Parapat pada 28 September 2005 di mana Wakil Bupati Mindo Tua Siagian dan Pendeta Eben Siagian mengumumkan adopsi Tedy ke dalam Keluarga Besar Siagian (MK#p87, MK#p88). Tedy menjadi Tedy Siagian. Bahwa peristiwa adat Siagian itu berlangsung di sela Rakernas PSMTI adalah indikator tentang bagaimana ritme organisasional PSMTI menyerap peristiwa-peristiwa yang lebih dari sekadar agenda formal — di sela rapat kerja, di antara dua puluh provinsi yang berkumpul, sebuah komunitas Batak Toba memberi Tedy nama keluarga ketiga.
Yang kedua adalah Rakernas VII yang berlangsung di Hotel The Batavia Jakarta pada 2007 dengan dua agenda yang substansinya sensitif: pembahasan tentang aset milik orang Tionghoa Indonesia yang disita pada 1965 dan penyusunan konsep kepengurusan organisasi untuk periode berikutnya (MK#p270). Penyitaan aset 1965, dalam konteks historis yang lebih luas, adalah salah satu bekas peristiwa transisi politik 1965-1966 yang sebagian besar pelaksanaannya tidak pernah dievaluasi secara formal oleh negara pasca-Reformasi. Bahwa Rakernas PSMTI membahasnya sebagai agenda formal pada 2007 adalah pengingat bahwa pekerjaan organisasional komunitas mencakup juga pekerjaan menjaga ingatan tentang kerugian historis yang belum diselesaikan — pekerjaan yang akan ditelusuri lebih substantif di Bab 13 sebagai bagian dari arc kendala-kendala yang masih berdiri pada penyusunan pesan generasi mendatang.
Rakernas-rakernas lainnya — termasuk Rakernas IX di Senggigi Lombok pada 19-21 November 2008 dan empat Rakernas yang diselenggarakan di Jakarta — mengisi ritme tengah dengan agenda yang lebih rutin: koordinasi cabang-cabang, evaluasi program, persiapan untuk Munas berikutnya. Tabel kronologis lengkap dari kesembilan Rakernas itu dimuat di Lampiran A2; yang ditelusuri di Bab 11 ini adalah dua yang substansi agendanya menjadi bagian dari arc historis yang lebih besar.
Kampanye Pontianak 2008: pengecualian yang dijelaskan
Pada periode menjelang pemilihan kepala daerah Kalimantan Barat 2007-2008, sebuah pasangan calon mengajukan dirinya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Wakil Gubernur yang diusulkan adalah Drs. Christiandy Sanjaya — yang juga dikenal dengan nama Bong Hong San — seorang keturunan Tionghoa beragama Kristen yang sebelumnya berkarier sebagai pendidik. Pencalonannya adalah salah satu dari sedikit pencalonan keturunan Tionghoa untuk jabatan eksekutif daerah pada periode awal pasca-Reformasi, dan jika ia terpilih ia akan menjadi salah satu Wakil Gubernur keturunan Tionghoa pertama di Indonesia pasca-Orde Baru.
Bahwa Tedy memutuskan untuk turun langsung ke Pontianak untuk mengkampanyekan Christiandy adalah keputusan yang dalam catatannya sendiri dijelaskan sebagai pengecualian terhadap aturan organisasi. Tedy mencatatnya dengan kejujuran yang khas: "sebagai Pengurus PSMTI tidak boleh berpolitik praktis, kampanye termasuk politik praktis" (MK#p313). Aturan internal itu, yang menempatkan PSMTI sebagai organisasi sosial-budaya yang tidak terikat pada partai atau kandidat tertentu, sudah menjadi salah satu pagar yang membedakan PSMTI dari organisasi komunitas yang berafiliasi politis. Bahwa Tedy memutuskan melanggar pagar itu untuk satu kasus, dan menjelaskan pelanggarannya secara eksplisit dalam memoarnya, adalah pola pengambilan keputusan yang menjadi pokok bagian ini.
Justifikasi yang Tedy berikan untuk pengecualian itu bersifat etis: "merasa ini sangat penting untuk memberi dukungan moril di kalangan orang Tionghoa, agar jangan trauma terus terhadap kegiatan politik" (MK#p313). Argumen itu, jika dibaca secara teliti, menempatkan kampanye Pontianak bukan sebagai dukungan politis terhadap kandidat individual melainkan sebagai intervensi pada psikologi kolektif komunitas yang baru sepuluh tahun keluar dari trauma Mei 1998. Tim Sukses yang dibentuk diberi nama "Tong Sin" — yang dalam bahasa Indonesia berarti "Sehati" — sebuah nama yang sengaja bukan struktur partai, melainkan struktur kampanye yang berfungsi khusus di kalangan komunitas Tionghoa Kalimantan Barat. Pada orasi di Pontianak, Tedy berbicara dalam bahasa Indonesia yang dicampur Hakka dan Mandarin — bahasa yang ia tidak gunakan di forum-forum Jakarta tetapi yang sesuai dengan komposisi audiens lokal.
Tiga jaminan yang Tedy ucapkan kepada hadirin pada orasi itu adalah jaminan yang spesifik pada konteks ketakutan kolektif yang melatari kampanye. Yang pertama: bahwa pemilihan akan berlangsung sesuai Undang-Undang. Yang kedua: bahwa Calon Gubernur yang berpasangan dengan Christiandy adalah seorang berpengalaman dari latar Dayak yang ayahnya seorang Polisi, sehingga pengamanan terhadap pemilih akan terjamin. Yang ketiga, yang merupakan jaminan yang paling personal: "Saya sendiri seorang Jenderal, percayalah pada TNI di Kalimantan Barat" (MK#p314). Jaminan ketiga itu adalah identitas penghubung dalam bentuk yang paling konkret operasional — bukan retorika tentang identitas, melainkan pernyataan otoritas militer yang dipakai untuk menenangkan komunitas yang khawatir tentang keamanan partisipasi politiknya. Bahwa seorang Brigadir Jenderal Purnawirawan keturunan Tionghoa berdiri di hadapan ratusan calon pemilih Tionghoa di Pontianak dan menjamin pengamanan dengan menyebut dirinya seorang Jenderal adalah momen yang sulit dibayangkan pada satu dekade sebelumnya, dan yang menjadi mungkin pada 2008 karena konvergensi biografi yang tidak dapat direplikasi pada generasi berikutnya.
Christiandy Sanjaya terpilih sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 2008, dan kemudian terpilih kembali untuk periode berikutnya. Tetapi catatan Tedy tentang hasil itu memuat nada sadar diri yang menjaga bagian ini dari kesan perayaan: "Orang tidak puas pada Wakil Gubernur, karena mengharapkan terlalu banyak dari beliau" (MK#p314). Kekecewaan yang tercatat itu adalah bagian dari pekerjaan politis: bahwa keterpilihan tidak sama dengan kepuasan, dan bahwa harapan yang ditumpukkan pada satu pejabat keturunan Tionghoa di posisi eksekutif daerah lebih besar dari apa yang dapat dipenuhi oleh satu jabatan. Catatan itu adalah catatan yang menahan agar episode Pontianak tidak dibaca sebagai keberhasilan tunggal yang menyelesaikan persoalan partisipasi politik komunitas Tionghoa, melainkan sebagai langkah awal yang menempatkan harapan dan kekecewaan di tempat yang sama.
Penang 2009: pengakuan diaspora
Pada 2009, sebelas tahun setelah kerusuhan Mei 1998 yang melatari berdirinya PSMTI, Tedy melakukan kunjungan khusus ke Penang Malaysia. Tujuan kunjungan itu adalah penyerahan penghargaan dari PSMTI kepada dua institusi yang pada periode 1998-1999 telah menampung sebagian besar pengungsi keturunan Tionghoa Indonesia yang melarikan diri dari trauma kerusuhan: Rumah Sakit Mahkota Penang, yang memberi potongan biaya pengobatan bagi pengungsi yang berobat di sana, dan sebuah sekolah menengah di Penang yang membuka kelas-kelas khusus untuk anak-anak Indonesia dengan kurikulum Indonesia dan pengantar bahasa Indonesia (MK#p334). Pengaturan kelas khusus itu adalah pengaturan yang memungkinkan anak-anak pengungsi yang sebagian sudah berusia sekolah dasar atau menengah tidak terputus pendidikannya selama keluarga mereka berada di luar Indonesia.
Penyerahan plakat dari PSMTI di 2009, sepuluh tahun setelah periode pengungsian, adalah pengakuan formal yang berlaku dua arah. Dari satu arah, ia menyatakan kepada institusi Malaysia yang membantu bahwa bantuan itu diingat dan dihargai. Dari arah yang lain, ia menyatakan kepada komunitas Tionghoa Indonesia bahwa pengungsian Mei 1998 adalah bagian dari sejarah yang tidak dilupakan oleh organisasi yang berdiri pasca-Reformasi sebagai respons terhadap peristiwa itu. Rumah Sakit Mahkota pada penyerahan itu memberi komitmen bahwa potongan biaya pengobatan akan diperluas kepada anggota PSMTI yang berobat di sana di masa mendatang — komitmen yang menempatkan hubungan sepuluh tahun setelah peristiwa pada konteks kontinuitas, bukan transaksi tunggal.
Pola "memberi penghargaan kepada yang menolong" yang diperagakan di Penang 2009 paralel dengan dua keluarga di Aceh yang ditelusuri di Bab 8 — keluarga yang melindungi pengungsi Tionghoa selama kerusuhan dan yang oleh PSMTI diberi penghargaan kemudian. Penang adalah versi lintas- batas dari pola yang sama. Yang membedakan keduanya adalah geografi dan komposisi penolong: di Aceh, keluarga Muslim Indonesia melindungi tetangga Tionghoa; di Penang, institusi Malaysia yang sebagian besar bersifat Muslim atau lintas-agama menampung pengungsi Tionghoa Indonesia. Yang menyatukannya adalah prinsip operasional bahwa pengakuan terhadap bantuan tidak dibatasi oleh batas etnis maupun batas negara. Episode Penang 2009, dalam konteks Bab 11, juga menempatkan diaspora Tionghoa Indonesia di Malaysia bukan sebagai entitas terpisah dari komunitas di tanah air, melainkan sebagai bagian dari jaringan pengakuan yang dijaga oleh organisasi yang berbasis di Jakarta.
Munas IV 2009: transfer demokratis
Pada 17 sampai 19 November 2009 di Hotel Batavi Jakarta, Musyawarah Nasional yang keempat dari periode kepemimpinan Tedy berlangsung sebagai musyawarah penutup periode itu. Yang membedakan Munas IV dari ketiga Munas sebelumnya adalah bahwa Tedy tidak mencalonkan dirinya untuk periode berikutnya. Sebelum musyawarah, dia mengusulkan agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PSMTI tidak diubah untuk memungkinkan periode jabatan ketiga bagi dirinya. Alasan yang ia berikan: "supaya ada penyegaran dan semangat baru, kita yakin Pengurus yang lebih muda lebih baik dan lebih kreatif" (MK#p336). Pernyataan itu, dari seorang pendiri yang sudah menjabat dua periode penuh selama sembilan tahun, adalah pernyataan yang menempatkan pergantian kepemimpinan sebagai prinsip yang tidak boleh ditawar oleh keberhasilan periode sebelumnya.
Pemilihan Ketua Umum baru pada Munas IV berlangsung lewat voting. Dua kandidat maju: Bapak Rachmat Mulya yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus Pusat PSMTI, dan Bapak Budi Purnomo. Hasil voting: Rachmat Mulya 130 suara, Budi Purnomo 119 suara. Selisih sebelas suara — bukan kemenangan yang menyapu, tetapi cukup untuk menyelesaikan pemilihan dalam satu putaran (MK#p319). Yang dialihkan dari Tedy kepada Rachmat Mulya pada hari itu di Hotel Batavi adalah kepemimpinan organisasi yang pada saat itu sudah memiliki cabang di seratus dua puluh delapan kota dengan asset TBTI yang sedang dibangun bernilai puluhan miliar rupiah, dengan catatan kebijakan publik yang sudah memasukkan Inpres 26/1998, Inpres 6/2000, Keppres 19/2002, dan persiapan untuk Inpres 12/2014 yang akan ditandatangani lima tahun kemudian. Yang dialihkan, dengan kata lain, adalah organisasi yang sudah melewati fase pendirian dan sedang memasuki fase kelangsungan.
Pengusulan Tedy agar AD/ART tidak diubah untuk membuka periode ketiga adalah pilihan yang patut dicatat bukan karena ia tidak biasa pada lembaga komunitas pada umumnya — banyak organisasi mempunyai pagar formal terhadap periode jabatan ketiga di tingkat tertinggi — melainkan karena ia datang dari pendiri yang masih mempunyai dukungan substantif dari sebagian besar cabang. Selisih sebelas suara antara Rachmat Mulya dan Budi Purnomo pada voting kepemimpinan adalah indikator bahwa basis dukungan PSMTI pada saat itu belum sepenuhnya menetap pada satu nama atau satu generasi penerus. Bahwa Tedy memilih untuk tidak meminta perubahan aturan yang akan memungkinkan dirinya tetap di kursi Ketua Umum, dan sebagai gantinya membiarkan dua kandidat dari generasi lebih muda berkompetisi lewat voting yang hasilnya tidak telak, adalah pilihan yang menempatkan kelangsungan organisasi di atas kontinuitas kepemimpinan personalnya sendiri.
Penutup: terima kasih kepada yang tidak mendukung
Pada bagian akhir memoar yang Tedy tulis tentang periode kepemimpinannya, terdapat satu paragraf yang berfungsi sebagai penutup dari arc sebelas tahun yang menjadi pokok Bab 11 ini. Paragraf itu berbunyi: Tedy mengucapkan terima kasih kepada semua pengurus, anggota, dan pendukung yang membantu PSMTI selama sebelas tahun kepemimpinannya. Kalimat yang menyusul kemudian, yang membedakan paragraf itu dari penutup memoar biasa, adalah kalimat yang ditujukan kepada pihak yang lain: "Saya mengucapkan banyak terima kasih juga pada Bapak / Ibu yang tidak mendukung, bahkan ada yang berprasangka tidak baik pada saya, hal ini justru menjadi pemicu bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi" (MK#p345).
Kalimat itu, dibaca pada konteks seluruh memoar yang Tedy tulis, adalah salah satu momen di mana penulis membiarkan catatan tentang pertentangan internal tampak di permukaan tanpa upaya menetralisirnya. Bahwa pengurus PSMTI selama sebelas tahun mendapat dukungan tidak penuh dari komunitas yang ia wakili — bahwa ada anggota yang berprasangka tidak baik, ada cabang yang tidak setuju, ada periode di mana keputusan-keputusan kepemimpinan dipersoalkan — adalah fakta yang Tedy catat di paragraf penutup memoarnya dan yang karena itu menjadi bagian dari catatan organisasional yang dapat diakses oleh pembaca buku ini. Bab 11 menutup dengan kalimat itu karena kalimat itu adalah penangkal hagiografi yang dibawa oleh sumber sendiri: pendiri yang menulis memoarnya mengakui bahwa kepemimpinannya tidak diterima seragam, dan bahwa prasangka yang ia terima menjadi pemicu kerja yang lebih baik. Pengakuan itu, lebih dari semua catatan prestasi yang mendahuluinya, adalah ukuran kedewasaan organisasi yang dipimpinnya.
Pekerjaan organisasional yang ditelusuri Bab 11 ini — seminar yang menetapkan kerangka, empat Munas yang mengonsolidasi nasional, sembilan Rakernas yang mengisi ritme tengah, satu Rapimnas yang membahas agenda hukum dan politis, satu kampanye Pontianak yang menjadi pengecualian yang dijelaskan, satu penyerahan penghargaan di Penang yang menjadi pengakuan lintas-batas, satu transfer kepemimpinan yang demokratis pada Hotel Batavi — adalah pekerjaan tubuh organisasi yang menjadi syarat bagi visi-visi yang lebih spesifik yang ditelusuri di bab-bab lain. TBTI yang ditelusuri Bab 10 sebagai mimpi besar tidak akan menjadi proyek nasional tanpa dua ratus lima puluh delapan kota yang hadir di Bali 2003 untuk mengangkatnya menjadi butir kedua keputusan Munas. Inpres 12/2014 yang ditelusuri Bab 9 sebagai bagian dari restorasi kultural tidak akan menjadi kerangka resmi negara tanpa Seminar 1999 yang menyiapkan argumentasi multi-disiplin yang menjadi dasar kerangka itu. Transfer kepemimpinan ke Rachmat Mulya pada Hotel Batavi 19 November 2009 menyiapkan panggung bagi apa yang akan ditelusuri di Bab 12: pengalihan Tedy sendiri dari peran Ketua Umum yang mengelola seluruh arc organisasional menjadi peran ketua Yayasan yang berfokus penuh pada realisasi fisik Taman Budaya Tionghoa Indonesia.